TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Halangi dan Tendang Ambulans di Depok, Pemotor Viral Jadi Tersangka

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB
Tersangka ML pengendara motor yang menghalangi hingga menendang ambulans di Kota Depok, Jawa Barat. Foto : Ist
Tersangka ML pengendara motor yang menghalangi hingga menendang ambulans di Kota Depok, Jawa Barat. Foto : Ist

DEPOK – Aksi arogan seorang pengendara motor yang menghalangi hingga menendang ambulans di Kota Depok, Jawa Barat, berujung proses hukum. Pria berinisial ML kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.


Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, ML diamankan setelah aksinya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.


“Pelaku ditangkap terkait aksi menghalang-halangi ambulans sekaligus melakukan perusakan terhadap kendaraan ambulans,” ujar Made Budi, Senin (11/5/2026).


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5/2026). Pihak pengelola ambulans kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok pada malam harinya.


Tak membutuhkan waktu lama, tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Depok langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan bersama Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit, polisi berhasil menangkap ML pada malam yang sama.


“Sekitar pukul 22.50 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok,” jelas Made.


Dalam video yang diunggah akun Instagram Resmob Polres Metro Depok, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah pelaku. ML yang mengenakan kaus hitam kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok bersama saksi dan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat kejadian.


Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksi ML yang menghalangi laju ambulans hingga menendang kendaraan tersebut beredar luas di media sosial. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit