Sandra Dewi Tegaskan Beli Apartemen Sebelum Menikah dengan Harvey,
JAKARTA - Sandra dewi ikut diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, setelah suaminya yaitu Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim penyidik pun tengah mendalami soal harta kepemilikan keduanya.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan salah satu kekayaan yang didalami adalah sebuah apartemen, yang disebut menjadi aset milik Sandra Dewi sebelum menikah.
“Salah satunya apartemen itu yang ditempati. Itu punya Ibu Sandra, dibeli dan didapatkan sebelum menikah,” kata Harris.
Pada saat pemeriksaan yang digelar Rabu (15/5) lalu, Sandra Dewi juga telah melampirkan sederet bukti berkas-berkas aset kepemilikannya guna mendukung pernyataan tertulisnya.
“Cuma memperlihatkan berkas data-data. Diperlihatkan bukti pendukung,” jelasnya.
Tim penyidik dari Kejaksaan Agung tengah menelusuri harta kepemilikan Sandra Dewi dan perjanjian pisah harta dengan Harvey. Kedatangan Sandra Dewi pun bertujuan untuk mengklarifikasi mana saja harta yang ia dapatkan sendiri.
“Untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas,” lanjut Harris.
Soal kasus yang ada, Sandra Dewi disebut tidak mengetahui masalah yang menimpa suaminya itu, lantaran Sandra Dewi dan Harvey Moeis sama-sama disibukkan dengan pekerjaannya masing-masing.
“Sama sekali nggak tahu. Pak Harvey dan Bu Sandra sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi Bu Sandra sibuk dengan usahanya, Pak Harvey sibuk dengan bisnisnya,” katanya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu