TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Honor Petugas Pemilu Naik Kualitas Pemilu Harus Naik

Oleh: ASI/AY
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:34 WIB
Petugas KPPS disalah satu tempat pemungutan suara. (Ist)
Petugas KPPS disalah satu tempat pemungutan suara. (Ist)

JAKARTA - Naiknya honor petugas Pemilu 2024 menarik minat masyarakat. Banyak yang ingin melamar jadi petugas Pemilu 2024.

Pemerintah resmi menaikkan honor petugas Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi, Pemerintah telah sepakat menaikkan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024. Yaitu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

“Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim.

Rinciannya, Ketua PPK Rp 2,5 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 1,85 juta. Anggota PPK Rp 2,2 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 1,6 juta.

Ketua PPS Rp 1,5 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 900 ribu. Anggota PPS Rp 1,3 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 850 ribu.

Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu Rp 1 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 800 ribu. Ketua KPPS Rp 1,2 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 550 ribu.

Anggota KPPS Rp 1,1 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu. Linmas Petugas ketertiban PPS Rp 700 ribu, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu.

Kenaikan honor badan ad hoc Pemilu dan Pilkada ini mendapat apresiasi wakil rakyat.

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kenaikan honor menjadi wujud penghargaan terhadap kinerja para penyelenggara pesta demokrasi. Kenaikan honorarium petugas ad hoc Pemilu 2024 adalah komitmen DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

“Ini bukan sekadar memproteksi, namun untuk memanusiakan. Karena mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Rifqi.

Rifqi menyebut, para petugas badan ad hoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaan pemilu yang ju­jur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia (luberjurdil) mustahil berjalan baik, tanpa ada perlindungan dan apresiasi terhadap petugas badan ad hoc.

“Diharapkan, kenaikan honor berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata dia.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, badan ad hoc salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Maka, sangat wajar honor mereka dinaikkan, mengingat beban kerja tidak mudah.“Apalagi, di tengah terjadinya inflasi ekonomi yang berdampak pada tingginya harga sejumlah barang,” katanya.

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyampaikan, Pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlind­ungan kerja bagi petugas badan ad hoc.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp 36 juta per orang. Cacat permanen Rp 3,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,2 juta per orang. Selain itu, ada juga bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang.

Akun @RaniSudibyo mengatakan, kenaikan honor badan ad hoc Pemilu dan Pilkada menjadi kabar baik untuk yang berminat menjadi petugas Pemilu. Kenaikan honor sudah disetujui Kementerian Keuangan. “Semoga Pemilu 2024 luberjurdil,” katanya.

Akun @kaukutangkap_ mengatakan, kenaikan honor bagi petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 tidak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja petugas KPPS tergolong berat.

Selain honor, kata @NidyaLuna, ada ju­ga biaya perlindungan kerja. “Ada pula penetapan santunan biaya kecelakaan untuk perlindungan bagi petugas badan Ad Hoc pada Pemilu 2024,” tuturnya.

Akun @titianggraini mengungkap­kan, kabar kenaikan honor badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024 membuat banyak orang berminat menjadi petugas pemilu. Dia mengaku banyak Direct Message (DM), gara-gara upload foto skema kenaikan honor petugas ad hoc Pemilu 2024, beserta angka-angkanya.

“Akun medsos saya mendadak dira­maikan pertanyaan: apa persyaratannya, ke mana mendaftarnya, berapa lama ker­janya, apakah saya bisa melamar kalau... dst, dst. WAH,” ungkapnya.

“Pada rebutan nih pasti mau jadi petugas Pemilu 2024,” kata @Asnawi20364037. “Cara daftarnya bagaimana,” kata @angnur26. “Mau dong jadi petugas Pemilu,” ujar @istyuddi. “Wow mau ah,” sambung @tika_citra.

Akun @bennyprasodjo mengapresiasi langkah Pemerintah menambah honor petu­gas Pemilu. Dengan kenaikan honor, petugas KPPS di kampung merasa dihargai. “Nah begini dong. Biar semangat kerjanya,” katanya. “Sesuai dengan kerjanya dari pagi sampai subuh,” kata @lindahryani.

Menurut @gerhana_adi, kerja badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024 akan lebih berat dari tahun 2019.

Akun @galuh_chandrakirana mewan­ti-wanti petugas badan ad hoc karena 2019 sudah banyak yang jadi korban dan meninggal dunia.

“Semoga nggak banyak yang mendaf­tar,” ujar @dinamis.apparel.

Akun @anggitadamaryanti menilai, angka Rp 1 juta masih kurang. Apalagi, jika melihat kelelahan petugas badan ad hoc, bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Kalau bisa naik lima kali lipat baru bagus. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo