TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Caleg Terpilih DPRD Tangsel Dilantik 29 Agustus

Sekretaris Dewan Berpatokan Dengan Masa Jabatan Periode 2019-2024

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 30 Mei 2024 | 08:19 WIB
SEKRETARIS DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Laksono.(dra)
SEKRETARIS DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Laksono.(dra)

SETU-Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 rencananya dilakukan pada 29 Agustus mendatang. Hal itu dipastikan karena masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir pada 28 Agustus.

 Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel, Wahyudi Laksono mengatakan, bahwa untuk pelantikan atau pengambilan sumpah janji 50 Anggota DPRD Kota Tangsel terpilih akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.

 “Saat ini kami masih mengacu terkait aturan yang lama, yaitu pelantikan dilakukan sehari setelah masa jabatan habis. Sedangkan dewan yang lama akan habis masa jabatannya pada tanggal 28 Agustus,” ungkapnya.

 Namun, terkait banyak beredar informasi yang menyebutkan pelantikan untuk DPRD Provinsi dan Kota akan dilaksankan serentak pada November 2024, Wahyudi mengaku belum mengetahui hal tersebut.

 Dia menerangkan, bahwa jika memang pelantikan dilakukan serentak seluruh Indonesia, tentu akan ada edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 “Iya, saya juga sempat mendengar kabar itu, tetapi kan kami tentu bekerja sesuai aturan, kalau belum ada edaran resmi, maka kami masih mengacu aturan lama, terkait akhir masa jabatan,” paparnya.

 Sedangkan untuk saat ini, Wahyudi mengatakan, bahwa dirinya tengah mempersiapkan untuk pelantikan para anggota DPRD terpilih tersebut.

 “Kami tengah melakukan persiapan, terkait pelaksanaan paripurna pengambilan sumpah nanti,” ujarnya.

 Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, untuk proses pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel terpilih dari Pileg 2024 in, pihaknya menyerahkan semua prosesnya dilakukan sesuai akhir masa jabatan (AMJ) dewan periode saat ini.

 Taufiq menyatakan, bahwa KPU akan berkoordinasi dengan Gubernur, DPRD maupun KPU Provinsi sesuai AMJ dewan masing-masing.

 "Kalau nggak salah di Agustus, tapi tanggal berapa kita nggak tahu persis. Harusnya nanti koordinasi atau dikonfirmasi ke Sekwan. Nanti akhir masa jabatan yang ngatur teman-teman di Sekwan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo