TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Korsleting Listrik, Api Lumat Rumah Dua Lantai

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 03 Juni 2024 | 07:50 WIB
Kebakaran rumah di Komplek Kejagung atau Kejaksaan Agung Jalan Cipunegara Raya, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Kebakaran rumah itu menghanguskan rumah dua lantai sekira pukul 17.30 WIB Jumat, 31 Mei 2024.(dra)
Kebakaran rumah di Komplek Kejagung atau Kejaksaan Agung Jalan Cipunegara Raya, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Kebakaran rumah itu menghanguskan rumah dua lantai sekira pukul 17.30 WIB Jumat, 31 Mei 2024.(dra)

CIPUTAT-Rumah dua lantai di Komplek Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Cipunegara, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat ludes terbakar, Jumat (31/05) sore.

Komandan Pleton (Danton) Group Carlie Damkar Tangsel, Syahroni mengatakan, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus pendek listrik yang berada di lantai dua.

“Bangunan yang terbakar adalah rumah tinggal dua lantai, bagian yang terbakar 3 kamar di area lantai dua. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik,” kata Syahroni.

Kebakaran rumah di Komplek Kejagung Ciputat itu menyebabkan sekira 45 persen bangunan rumah habis dilahap si jago merah.

Petugas Damkar langsung mendatangi lokasi kejadian usai mendapatkan kabar tersebut. Beruntung api berhasil dijinakkan sehingga tidak melahap bagian lantai satu rumah.

Damkar Tangsel sendiri mengerahkan lima unit armada untuk memadamkan api. Kobaran api berhasil padamkan pada pukul 19.39 WIB.

Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir kurang lebih mencapai kurang lebih Rp 50 juta.

“Total petugas yang dikerahkan 25 personel dengan lima armada. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo