TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ribuan TNI-Polri Jaga Demo Tapera Di Istana, Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Oleh: Farhan
Kamis, 06 Juni 2024 | 12:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengerahkan ribuan personel gabungan TNI-Polri untuk menjaga demo buruh di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Pengamanan (ada) 1.416 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat ditemui wartawan.

Susatyo menambahkan, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan imbas aksi demo buruh menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Namun, Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas maupun pengalihan arus masih bersifat situasional. "Rekayasa lalu lintas bersifat bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan. Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan," ucap dia. 

Berikut daftar rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian:

1. TL Harmoni ditutup, jalan yang menuju Jl. Merdeka Barat

2. Jl. Perwira, lalu lintas yang mengarah Jl. Merdeka Utara ditutup

3. Jl. Abdul Muis dan Jl. Merdeka Selatan ditutup

4. TL. Sarinah, lalu lintas yang menuju Jl. Merdeka Barat ditutup

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ribuan buruh yang akan menggelar aksi ini berasal berbagai organisasi buruh.

"Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA," kata Said Iqbal dalam keterangannya.

Selain menolak Tapera, massa juga membawa sejumlah tuntutan lain dalam aksi kali ini. Yakni, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, dan menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo