PPATK: Kami Sedang Proses
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri dugaan adanya transaksi dari rekening almarhum Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dugaan aliran uang tersebut diungkap pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Disebutkan, transaksi dari rekening Brigadir J itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J tewas.
"Kami sedang berproses sesuai dengan tugas dan kewenangan kami," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika dikonfirmasi, Kamis (18/8).
Ivan memastikan pihaknya bekerja sesuai mekanisme yang ada di PPATK. Menurutnya, apabila ditemukan bukti yang kuat maka PPATK akan melakukan penelusuran lebih lanjut ihwal aliran dana tersebut.
"Sudah sering juga PPATK kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan," bebernya.
Nantinya, PPATK juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan laporan dan temuan yang ada.
"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," tandas Ivan.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sejumlah aset, termasuk rekening milik Brigadir J sempat dikuasai Irjen Ferdy Sambo.
Rekening milik Brigadir J juga disebut masih melakukan transaksi keuangan pascapenembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/8).
Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuwat Ma'ruf. (AY/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu