Pria Pemeras Ria Ricis Berhasil Ditangkap!
JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP, yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan senilai Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Pelaku pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan pada Senin (10/6) kemarin.
“Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ade, Selasa (11/6/2024).
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa tersangka AP atas kasus yang ada.
“Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidanga,” jelasnya.
Diduga, AP menghubungi Ria Ricis dan mengancamnya akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang senilai Rp 300 juta. Ria Ricis pun langsung melaporkan kasus tersebut pada Jumat (7/6) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu