TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ketatnya Pemeriksaan Tasreh Haji, Anggota DPR Sempat Ditahan

Oleh: Ujang Sunda
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:35 WIB
Foto : Ujang Sunda
Foto : Ujang Sunda

ARAB SAUDI - Menjelang puncak haji, pemeriksaan visa haji dan tasreh (surat izin) di Arab Saudi semakin ketat. Jalan-jalan menuju Masjidil Haram dan Arafah disekat. Akibat ketatnya pemeriksaan ini, ada anggota DPR yang menjadi Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) sempat ditahan polisi Saudi.

Adanya anggota DPR yang sempat ditahan ini terungkap dalam Rapat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Timwas Haji DPR, di Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024). Dalam rapat itu hadir juga Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Dari Timwas Haji DPR hadir Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta para Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily. Sementara Ketua Timwas Haji DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir.

Rapat berlangsung sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS) hingga pukul 15.30 WAS. Rapat sempat diskors selama 40 menit untuk istirahat, Salat Zuhur, dan makan siang.

Rapat membahas sejumlah hal, antara lain: progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M terasa berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh Pemerintah Saudi untuk jemaah yang akan masuk ke Makkah. Jauh-jauh hari, otoritas Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visa secara ketat. 

Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah. Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah.

Pemeriksaan yang demikian ketat dirasakan juga anggota DPR. Rapat Timwas Haji dengan Menteri Agama itu, anggota DPR Arteria Dahlan berbagi pengalamannya ditahan polisi Saudi saat akan masuk ke Makkah. Hal sama dirasakan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Keduanya sempat ditahan polisi karena dianggap jemaah haji ilegal. 

Arteria Dahlan bercerita, dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo