Dukung Kesetaraan Hak Bekerja Disabilitas, Pemkab Tangerang Gelar Rakor ULD bersama Disnaker
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang dukung kesetaraan hak bekerja bagi para penyandang disabilitas, hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, menjelaskan bahwa rakor yang dilakukan ini bukti pemkab dalam mengupayakan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
“Rakor ini untuk menjalin komunikasi antara perusahaan yang memberikan pekerjaan dengan sekolah khusus yang menyediakan para calon tenaga kerja penyandang disabilitas,” ucap Norman, Selasa (25/6/2024).
Hadirnya ULD Ketenagakerjaan pada rakor ini dapat membuktikan juga kalau penyandang disabilitas bisa mendapatkan haknya dalam memperoleh suatu pekerjaan yang layak.
“Semoga dengan adanya rakor ini bisa membantu saudara-saudara kita untuk bisa memiliki hak yang sebenarnya dan dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Salah satu difabel, Yahyah, yang juga lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Jayanti, menjelaskan bahwa dirinya berterima kasih karena telah diberikan suatu keterampilan hingga dirinya dapat bekerja di perusahaan.
“Alhamdulillah saya sudah mau 1 tahun bekerja di PEMI, ini juga berkat dari pelatihan yang diberikan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang dan telah membuat peraturan yang mengharuskan perusahaan swasta membuka lowongan untuk penyandang disabilitas sebanyak 1%,” ucap Yahyah.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu