KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri Di Lampung

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diciduk adalah rektor sebuah universitas negeri di Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan segera disampaikan," tandas Ali.
Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila. (rm.id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu