TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Legalitas Tanah Jadi Kendala Penyerahan PSU

Laporan: Irma Permata Sari
Kamis, 11 Juli 2024 | 07:00 WIB
Ist.
Ist.

PONDOK AREN-Syarat legalitas tanah jadi kendala proses penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) antara pihak swasta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan saat dijumpai di kawasan Pondok Aren, Rabu (10/7).

"Itu sertifikatnya masih gelondongan, jadi memecahnya itu rada sulit. Jika perumahan sudah ditinggalkan, jadi yang kita lacak itu seritifkatnya. Karena sertifikat, akta tanahnya dari Kabupaten (Tangerang-red)," ungkap Aries.

Aries mengatakan, hal tersebut menjadi kendala utama. Sehingga pihaknya kesulitan untuk menelusuri bidang tanahnya.

"Kita juga kesusahan, kemudian juga pengembangnya juga sudah tidak ada, jadi kita rada kesulitan," imbuhnya.

Legalitas tanah berupa sertifikat ini, kata Aries, menjadi keharusan agar aset PSU bisa diserahkan. Untuk memastikan kepemilikan tanah tersebut secara legal.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya saja, gugatan dari pihak yang juga mengeklaim kepemilikan atas tanah tersebut.

"Karena zaman dulu ketika sudah serah terima ada yang menggugat. Jadi dia orang jauh, beli tanah, gak taunya tanah itu punya dia. Dia kuat karena punya sertifikatnya. Kita kan nyari gambarnya harus benar-benar yang awal. Ketika kita mengadakan serah terima sepihak, biasanya kalau kita sudah surat dari warga. Warga sudah sepakat, kita ukur bersama dari berita acara tersebut. Kita gambarkan di Perkim. Itu baru kita umumkan di koran, kita tunggu ini ada gak yang komplain," kata Aries.

Kendati demikian, Aries menyebut, sejauh ini Tangsel telah dinilai baik dalam hal penyerahan PSU terhadap pemerintah daerah.

"Sudah lebih baik dari pada yang lain. Karena sudah sebagai contoh. Kita malah banyak yang datang ke kita, dari Jogja dan Sulawesi misalnya. Mempelajari serah terima ini," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo