Mahasiswa Tolak Pencalonan Marshel Widianto sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Tangsel
SETU - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan pencalonan Marshel Widianto sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Kamis (11/7/2024).
Adi Haryanto, salah satu mahasiswa, mengatakan pihaknya menolak komika yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut, lantaran bertentangan dengan aturan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 14 Huruf H tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah.
“Marshel Widianto banyak kontroversial, di antaranya sempat terseret dalam beberapa kasus mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur dari Dea Onlyfans. Hal ini sangat jauh dari nilai-nilai seorang pemimpin yang harus mengedepankan moralitas, intelektualitas, dan kapabilitas,” kata Adi.
Ia pun menyoroti hal-hal yang pernah dilakukan oleh komika tersebut. Maka dari itu, Marshel telah dinilai melanggar aturan.
“Perlu diingat kembali, Marshel Widianto pernah dipanggil dan diselidiki oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, hasil dari penyidikan itu, penyidik menemukan bukti bahwa Marshel Widianto membeli 76 video dan foto syur dari Dea Onlyfans. Artinya, dalam aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sudah bertentangan karena sudah dipanggil kepolisian,” lanjutnya.
Adi pun meminta KPU untuk tegas dalam menerima ataupun melakukan verifikasi berkas pencalonan Marshel sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Tangsel.
“Karena pada November nanti verifikasi pemberkasan itu di KPU. Artinya sebelum masuk tahapan verifikasi kita wajib mendorong KPU supaya berkas dari Marshel ini digugurkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tangsel, M Taufik, mengatakan pihaknya mempersilakan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan terkait rekam jejak para bakal calon Wali Kota Tangsel dan Wakil Wali Kota Tangsel.
“Adapun dinamika koalisi parpol koalisi mengusung pasangan calon tertentu nah adapun kalau teman-teman atau masyarakat elemen yang mengkritisi terkait dengan rekam jejak masing-masing pasangan calon dari pendaftaran nanti semuanya ada di berkas pendaftaran nanti kita verifikasi sah atau tidak sah, memenuhi syarat atau tidak,” kata Taufik.
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu