TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Maraknya Curanmor, Sat Reskrim Polsek Pasar Kemis Tangkap 3 Pelaku di Teluknaga

Oleh: Mg.Fikri
Jumat, 12 Juli 2024 | 13:56 WIB
Foto : ist
Foto : ist

TANGERANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pasar Kemis menangkap 3 pria dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam penangkapan ini, diketahui dari ketiga pria tersebut terdapat 1 orang penadah dan 2 orang eksekutor.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, menjelaskan bahwa ketiga orang yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian ini berinisial P (39) sebagai pelaku penadah, lalu N (40) dan MR (24) sebagai eksekutor dalam pencurian.

“Insiden curanmor ini diketahui berada di Jalan Dahlia, Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada hari Minggu (16/6) lalu”, ucap Ucu, Kamis (11/7/2024).

Disaat terjadinya pencurian, warga beserta korban kala itu sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor tersebut, namun kedua dari pelaku berhasil melarikan diri dan korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung melakukan identifikasi di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi mengenai kendaraan, ciri-ciri pelaku, dan rekaman CCTV.

“Setelah kita olah TKP, mendapatkan keterangan dari saksi, dan melihat rekaman CCTV terlihat pelaku memiliki modus sebagai pengamen di sekitaran perumahan tersebut,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai pelaku curanmor tersebut, sehingga pelaku terdeteksi ada di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian bergerak ke lokasi pada hari Selasa (9/7) lalu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial P selaku penadah dari kendaraan hasil curian, kemudian pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial N dan MR di wilayah yang sama, yaitu Teluknaga.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa kunci leter T dengan pakaian yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi curanmor.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo