TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masih Mendukung Pemerintah, Tapi Banteng Makin Sering Mengkritik Pemerintah

Laporan: AY
Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:59 WIB
Anghota DPR RI TB Hasanuddin. Foto : Ist
Anghota DPR RI TB Hasanuddin. Foto : Ist

JAKARTA - Pasca kalah Pilpres, PDIP yang ngakunya masih menjadi pendukung Pemerintah, makin sering mengkritik kebijakan Pemerintah. Yang terbaru, Banteng nyeruduk revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya tak setuju pembahasan RUU TNI-Polri dilakukan secara tergesa-gesa. "Saya berharap diselesaikan nanti oleh pemerintahan yang baru, kata Hasanuddin, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) RUU TNI-Polri ke DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan soal itu.

Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu substansi RUU tersebut. Terutama, akan mendengar masukan dari publik sebelum RUU itu benar-benar disahkan.

PDIP sudah melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil untuk membahas RUU TNI-Polri. Menurut Hasanuddin, PDIP memiliki kesepahaman dengan koalisi masyarakat sipil terkait sejumlah poin yang harus disorot dalam RUU tersebut, yakni mengenai perpanjangan masa pensiun dan penempatan TNI-Polri di jabatan sipil.

"Saya kira poin yang disampaikan beliau-beliau sudah ada kesepahaman, tetapi juga di DPR sistem kerja kami diketahui tidak bisa mendengarkan satu ide dari satu fraksi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin juga meminta, nantinya ketika mulai pembahasan, harus ada beberapa poin yang diperhatikan. Di antaranya, larangan berpolitik praktis dan mundur dari jabatan ketika mencalonkan diri dalam Pemilu.

Selain itu, ada UU KPU yang menyebut setiap prajurit TNI-Polri yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau kepala daerah harus mundur. "Itu harus kita jaga. Supaya tidak ada hubungan antara struktur tentara dan prajurit yang ada di tempat lain," tegas Hasanuddin.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto memastikan, RUU TNI-Polri tidak akan menghidupkan kem­bali dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru dulu.

Pada era Orba, dwifungsi ABRI atau TNI memiliki dua fungsi. Yakni sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial politik.

Dulu, ABRI memiliki wakil di DPR. Itu masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah,” kata Hadi, saat rapat dengar pendapat publik soal perubahan UU TNI dan UU Polri secara hybrid, di Jakarta, Kamis (11/7/2024)

Sementara saat ini, TNI tidak memiliki wakil di parlemen. Dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI, tidak akan masuk kepada norma-norma itu tadi. “Isinya juga tidak akan seperti itu,” tegas Hadi.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi kata kunci yang harus dioptimalkan untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap substansi dan isu-isu pokok dalam perubahan UU sebelum pemerintah dan DPR melakukan pembahasan bersama.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putusan MK," kata Hadi.

Sementara, Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, pihaknya masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah. Sehingga dirinya belum mengetahui kapan pembahasan RUU ini.

Menurutnya, semua itu bisa terjawab ketika pemerintah telah mengirimkan DIM tersebut. "Bagaimana, seperti apa, sampai sekarang belum ada. Nanti kalau sudah ada baru kita akan bahas," tegas Politisi PDIP itu.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, saat ini Kementerian Polhukam sedang menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Penyusunan DIM dari 4 RUU tersebut dilakukan masih dalam batas waktu 60 hari sejak surat DPR diterima Presiden,” katanya.

Sikap PDIP yang mengkritik kebijakan Pemerintah ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Banteng juga mengkritik kebijakan potongan gaji karyawan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka juga mengkritik soal penyaluran bansos.

Bahkan, dalam acara pelantikan pengurus DPP PDIP, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal utang negara. Padahal, dulu PDIP menjadi partai terdepan membela kebijakan pemerintah.

Pengamat Politik, Ujang Komarudin mengaku, tidak aneh dengan sikap PDIP. Menurut dia, pasca Pilpres, PDIP Makin keras mengkritik Pemerintah. “Sikap oposisi PDIP keluar lagi,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo