TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Miris, Bayi Usia 7 Bulan Juga Jadi Korban Penganiayaan di Daycare Depok

Laporan: Dzikri
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

DEPOK - Dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MI terhadap balita berusia 2 tahun yang terjadi di sebuah daycare di kawasan Depok, polisi mengungkap ternyata ada korban lain yakni seorang bayi yang baru berusia 7 bulan. 

Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing, mengatakan pihaknya juga sudah menerima laporan dari pihak korban tersebut. 

"Korban yang waktu kejadian itu ada juga korban yang anak balita umur 7 bulan, juga sudah membuat laporan," kata Kompol Suardi, Kamis (1/8/2024).

Pelaku penganiayaan diduga berinisial MI, yang merupakan pemilik dari daycare tersebut dan juga seorang influencer parenting. 

Lebih lanjut, Suardi menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan kepada bayi usia 7 bulan itu diduga terjadi pada 10 Juni 2024 lalu, bersamaan dengan korban lainnya. 

"Itu peristiwanya di tanggal 10 Juni 2024 di tempat yang sama dengan pelaku yang sama," jelasnya. 

Sementata itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sebelumnya mengatakan pihak kepolisian juga sudah berhasil mengamankan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. 

"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Arya, Rabu (31/7) malam.

Sebelumnya diberitakan, korban yang berusia 2 tahun dianiaya oleh pelaku dengan cara ditendang hingga terjatuh. Korban juga mengalami luka memar dan juga tusukan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo