TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Bahas Soal Sambo

Yuk, Kita Tonton Kapolri Disidang DPR Siang Ini

Laporan: AY
Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

JAKARTA - Jika tidak ada aral melintang, siang ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan disidang Komisi III DPR, di Senayan, perihal kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tak cuma soal kematian Brigadir J yang akan dikorek, tapi juga terkait isu konsorsium 303. Seperti apa sidangnya? Panas apa tidak? Yuk, kita tonton sama-sama.

Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu akan membahas masalah yang tengah jadi sorotan publik saat ini, yang melibatkan banyak petinggi Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya akan meminta penjelasan Kapolri secara menyeluruh atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo terhadap Brigadir J. Hasil pertemuan ini akan dicocokkan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan dengan Komnas HAM, LPSK, dan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (22/8).

"Saya rasa, Mabes Polri sudah tahu dari a sampai z atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan," kata Sahroni.

Selain itu, Komisi Hukum DPR ini juga akan menyoal dugaan keterlibatan petinggi kepolisian dalam skenario pembunuhan oleh Sambo. Menurutnya, insiden tersebut adalah momentum agar dilakukan revolusi mental di institusi kepolisian.

"Ini yang dibilangin revolusi mental di tubuh polri. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," tegas Bendum Partai NasDem ini.

Selain soal kasus kematian Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi mengatakan, pihaknya juga akan mengorek isu lain yang belakangan ramai diperbincangkan publik: Konsorsium 303.

"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus (Satuan Tugas Khusus), judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond.

Dalam skema Konsorsium 303 yang beredar, banyak petinggi Polri hingga pengusaha dicatut terlibat dalam praktik bisnis haram. Hingga ada pihak-pihak yang menyuarakan agar Kapolri dinonaktifkan sementara. Di antaranya digaungkan Fraksi Demokrat.

Namun, soal usul menonaktifkan Kapolri ini ditolak banyak fraksi di DPR. Gerindra termasuk salah satunya. PDIP juga menolak mentah-mentah.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menilai Kapolri masih di jalan yang benar.

"Kapolri on the track kok," ucap Trimed, dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan LPSK, Senin (22/8).

Partai Golkar juga membela Sigit. Ketua DPD Partai Golkar Jabar Jaro Ade menyayangkan munculnya usul tersebut. Sebab, dia melihat, kinerja Kapolri saat ini dinilai sudah cukup baik.

Bahkan, mantan pengacara Bharada E, Deolipa, yang selama ini cukup kritis dan terbuka ke publik terkait kasus Sambo, juga menolak Kapolri dinonaktifkan.

"Jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Sayalah orang orang pertama yang akan bela" tegasnya.

Pembelaan juga datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

"Kapolri saya lihat cukup sigap, tegas, dan berani, serta profesional dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya," kata Abbas, kemarin.

Sejauh ini, Kapolri tidak tinggal diam dalam kasus ini. Ia bahkan turun tangan langsung untuk membuat semuanya terang benderang.

Kemarin, Kapolri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap pihak-pihak yang ikut skenario Sambo. Dalam telegram rahasia nomor ST/1751/VIII/ KEP./2022, ada 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dari 24 personel itu, 4 berpangkat Kombes, 5 AKBP, dan 2 Kompol. Lalu, ada 4 AKP, 2 Iptu, dan 1 Ipda. Selebihnya, satu Bripka, satu Brigadir, dua Briptu, dan dua orang Bharada.

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J juga baru saja diterima Bareskrim. Autopsi uang ini dilakukan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Kembali ke soal rapat di Komisi III, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berharap, DPR bisa membongkar kasus Sambo dengan transparan. Momen ini akan menjadi panggung yang akan dinilai publik.

"Kalau hasilnya sama saja dengan yang dibaca di media, ya medianya yang bakal banyak dapat penghargaan dari masyarakat, bukan wakil rakyat," ucap Hendri. (rm id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo