TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Lokasi Pembuatan SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 20 Agustus 2024

Oleh: Farhan
Editor: admin
Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Selasa (20/8/2024) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

2. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
Berita Terkini
30.809 Calon Peserta Didik Baru Ikuti Pra-SPMB
Pos Tangerang
2 menit yang lalu
Kota Tangerang Cerah Berawan Sepanjang Pekan
Pos Tangerang
32 menit yang lalu
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas
TangselCity
47 menit yang lalu
Naik Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm
TangselCity
1 jam yang lalu
Calon Jemaah Haji Wajib Vaksin Meningitis
TangselCity
1 jam yang lalu
Laga NBA 2024-2025
Olahraga
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit