TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Setujui PKPU Pilkada, Ketua Komisi II DPR: Kami Sudah Penuhi janji

Laporan: AY
Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu dan Pemerintah menyepakati Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024, yang mengakomodasi dua putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri Tito Karnavian, di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024). 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen DPR terkait pencalonan kepala daerah.

"Kami sudah memenuhi janji kami. Semoga tidak ada lagi keraguan di masyarakat,” kata Doli, usai memimpin rapat.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Komisi II DPR secara khusus mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk hadir dalam rapat tersebut. Tujuannya untuk memastikan bahwa putusan yang disepakati bisa segera di harmonisasi dan diundangkan.

Kata dia, ini baru pertama Komisi II DPR mengundang Menkumham dalam pembahasan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu. "Pak Menteri Hukum dan HAM mengatakan ini segera langsung diproses untuk diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai. Kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga seperti itu, KPU yang membuat draft juga seperti itu, Bawaslu dan DKPP semuanya setuju,” jelasnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini pun berharap setelah putusan ini tidak ada lagi keraguan yang muncul pada publik terkait jalannya proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

”jadi tidak ada lagi syak wasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024,” harapnya.

Di akhir, pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo