TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

2 Paslon Resmi Mendaftarkan Pencalonannya, KPU Tangsel Lakukan Verifikasi

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan terdapat dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftarkan pencalonannya di akhir masa pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Hal tersebut dipaparkan Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq MZ menyampaikan, paslon petahana menjadi pasangan yang mendaftar pertama pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kemudian paslon kedua, adalah pasangan Rumamaben dan Sinta Wahyuni yang diusung oleh PKS, sekitar pukul 17.16 WIB.

"Alhamdulillah, hari ini kita menerima dua pasangan calon. Seluruh persyaratan pencalonan telah memenuhi syarat, dan kita akan lanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi serta tes kesehatan," ujar Taufiq.

Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya yang harus dijalani oleh para paslon adalah tes kesehatan.

"Yang dilakukan di RSUP Sitanala mulai pukul 07.00 WIB. Kami sudah mengirim surat pengantar dan undangan kepada kedua pasangan calon untuk hadir di RSUP Sitanala. Ini adalah rumah sakit yang telah dipilih karena memiliki seluruh peralatan yang dibutuhkan," jelas Taufiq.

Sementara itu selepas tahap pendaftaran, KPU Kota Tangsel juga akan melakukan verifikasi administrasi dan pengecekkan keabsahan dokumen kedua paslon. 

Setelah itu, kata Taufiq, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon.

"Dijadwalkan pada 22 September 2024 setelah seluruh proses verifikasi selesai," imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo