TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Melakukan Pencurian Data, Menkominfo Panggil Bos Indosat

Laporan: AY
Senin, 02 September 2024 | 19:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BALI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penanganan kejahatan siber, khususnya pencurian data pribadi. 

Dalam keterangan resminya di Badung, Bali, pada Senin (2/9), Budi Arie menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran terkait data pribadi.

"Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," ujar Budi Arie.

Menurut Menkominfo, perlindungan data pribadi merupakan agenda utama pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan kasus pencurian data yang melibatkan salah satu mitra penyelenggara layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo. Untuk merespons insiden tersebut, Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret.

Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikan solusi perbaikan terkait perlindungan data di perusahaan tersebut. 

Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," jelasnya.

Menkominfo juga mengingatkan semua penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk senantiasa menjaga perlindungan konsumen, kualitas layanan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. 

"Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.

Menkominfo juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal," kata Budi Arie.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan dari perusahaan mitra Indosat Ooredoo yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo