TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ojol Berstatus Pengusaha Mikro, Pemerintah Pastikan BHR Lebaran Tetap Cair

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:57 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto : Ist
Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap memperoleh bonus hari raya (BHR) Lebaran meski nantinya status mereka dalam regulasi baru dikategorikan sebagai pengusaha mikro.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemberian BHR kepada driver ojol tetap menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak serta-merta menghilangkan hak driver untuk mendapatkan bonus hari raya.
“Loh, wajib dong! Harus, wajib,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).


Prasetyo menjelaskan, aturan khusus mengenai ojek online yang tengah disiapkan pemerintah memang belum secara eksplisit mencantumkan ketentuan terkait BHR.


Namun, pemerintah memiliki kewenangan untuk mendorong aplikator memberikan bonus tersebut kepada para pengemudi. Salah satunya melalui hak pemerintah untuk menyampaikan kebijakan kepada salah satu aplikator.


“Sama kayak kemarin kan juga nggak ada di Perpres, tapi karena kita punya veto rate, bahkan angkanya pun naik kan, dua kali dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur keberadaan driver ojol.


Dalam regulasi tersebut, pemerintah berencana memberikan perlakuan kepada driver ojol sebagai pengusaha mikro. Aturan itu juga akan mengatur sejumlah aspek, termasuk status pengemudi dan tarif layanan transportasi online.


“Nah, sekarang di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro,” ujar Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit