TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Gerebek Tempat Percetakan Uang Palsu di Bekasi, 10 Tersangka Ditangkap

Laporan: Dzikri
Kamis, 12 September 2024 | 12:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, melakukan penggerebekan ke sebuah tempat percetakan uang palsu yang berada di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari situ, 10 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin (6/9) lalu.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka,” kata Brigjen Helfi, Kamis (12/9/2024).

Sebanyak 8 tersangka dari total 10 yang diamankan, ditangkap di sebuah hotel yang berada di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi. Dua tersangka lainnya ditangkap di tempat percetakan uagn palsu tersebut.

“Sementara dua tersangka di percetakan AT di Jalan Ir H Juanda, Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri S, mengatakan pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” ungkap Andri.

Saat ini, para tersangka yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo