TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Usai Dikukuhkan, Pjs Wali Kota Tangsel Kumpulkan Seluruh Jajaran Pemerintahan

Laporan: Rachman Deniansyah
Rabu, 25 September 2024 | 18:44 WIB
Tabrani mulai menjalankan kursi jabatannya dengan mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Rabu (25/9/2024). (tangselpos.id/rmn)
Tabrani mulai menjalankan kursi jabatannya dengan mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Rabu (25/9/2024). (tangselpos.id/rmn)

CIPUTAT - Usai resmi dikukuhkan, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota, Tabrani mulai menjalankan kursi jabatannya dengan mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Rabu (25/9/2024). 

Konsolidasi internal ini, langsung dilakukan olehnya di hari pertama masa jabatannya memimpin Tangsel sebagai Pjs Wali Kota. 

"Pertama saya konsolidasi internal di Setda (Sekretariatan Daerah), para asisten, dan para Kabag (Kepala Bagian). Saya melanjutkan pertemuan hari ini bersama Sekda (SekretarisDaerah), bersama seluruh asisten, staf ahli, dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujar Tabrani. 

Pada kesempatan itu, Tabrani menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan ihwal penugasan dirinya sebagai Pjs Wali Kota Tangsel. 

Selain itu pada kesempatan yang sama, Tabrani juga membahas sejumlah hal yang harus tetap menjadi prioritas. Terutama keberlangsungan pelayanan publik di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini.

"Satu, tetap menjaga penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Ketiga, kalau ada peraturan-peraturan daerah. Yang keempat, melakukan pengisian jabatan bila memang ada kekosongan seizin tertulis Kementerian Dalam Negeri dan itu yang harus saya jalankan. Kalau hal-hal lain yang rutin itu harus tetap jalan. Tidak boleh, karena Pjs urusan pelayanan publik yang utama itu tidak boleh terkurangi," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo