Anaknya Terluka saat Dititipkan di Daycare Ternama di Tangerang, Orang Tua Lapor Polisi
TANGERANG, Dugaan kekerasan yang diduga terjadi di tempat penitipan anak atau daycare kembali terjadi.
Kali ini, dugaan kasus kekerasan tersebut terjadi di salah satu tempat penitipan anak ternama yang berlokasi di wilayah BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Korbannya merupakan buah hati dari seorang lawyer yang dikenal fokus menangani kasus kekerasan terhadap anak, Muhamad Rizki Firdaus. Kasus ini pun telah dilaporkannya di Polres Tangsel, Minggu (29/9/2024).
Kasus tersebut bermula, diketahui saat Rizki dan istri selaku orang tua, tengah menjemput buah hatinya, Rabu (25/9/2024) lalu.
Namun saat itu, Ia terkejut mendapati buah hatinya mengalami luka cakar di bagian wajah, tepat di bawah matanya.
Awalnya, Rizki dan istri tak mengetahui penyebab luka tersebut.
Namun mereka merasa ada hal yang janggal. Atas hal itu, Rizki dan istri pun mencoba bertanya kepada pihak Daycare tersebut.
"Basic istri saya psikolog. Di sana ada 3 teacher ya di bidang khusus mendidik anak. Ditanya dan ada supervisor ternyata jawabannya, ‘Ibu anak ibu nangis dari pagi, dan dia menyakar dirinya sendiri’. Ini bagi istri saya dengan keilmuan basic skill-nya, tidak ada anak yang ingin melukai dirinya sendiri, bahkan kita orang dewasa gak mungkin," tutur Rizki menceritakan kronologinya, usai melapor di Mapolres Tangsel.
Berawal dari kejanggalan itu, Rizki pun memutuskan untuk mengecek kamera pengintai guna memastikan penyebab luka yang dialami oleh anaknya tersebut.
"Banyak ruangan, ada dinning room, ruang makan, dan sebagainya, kita cek satu-satu. Ternyata dari jam 12.51 sampai jam 13.03 kalau tidak salah, dari CCTV tersebut anak kami jadi korban kekerasan oleh anak lainnya sebanyak 8 kali kurang lebih," ungkapnya.
Namun yang menjadi masalahnya, lanjut Rizki, saat kejadian itu terjadi anaknya tengah dalam pangkuan salah satu guru profesional pada daycare ternama tersebut.
"Lalu di kejadian ke 6, ada anak lain yang lebih besar melakukan kegaduhan itu langsung dilerai, dan diedukasi juga dilarang. Pertanyaannya kok anak yang melakukan itu kepada anak saya tidak dia lakukan seperti itu (dilerai-red)," tegasnya.
Selain itu di sisi lain, Rizki juga mempertanyakan keberadaan aplikasi sistem pelaporan anak pada tempat penitipan anak tersebut.
Menurutnya tak ada laporan apapun, terkait kondisi dan sesuatu yang terjadi pada anaknya.
"Kok tidak ada di laporan sistem mobile aplikasi mereka laporan tentang terjadi luka cakar tadi,” imbuhnya.
Namun sehari berselang, Rizki dan keluarga masih beriktikad baik untuk meminta klarifikasi pihak Daycare terkait kejadian itu. Lengkap dengan melampirkan bukti rekaman kamera pengintai yang dimilikinya.
Namun lagi-lagi, pihak tempat penitipan anak tersebut masih bersikukuh bahwa luka tersebut bukan disebabkan oleh anak lain.
Tak berhenti sampai di situ, Rizki kembali mengundang pihak Daycare untuk memastikan kejadian tersebut, dua hari berselang.
Namun lagi-lagi, undangan itu tak disambut dengan kedatangan pihak Daycare.
"Luar biasa hasil konfirmasi di jam 8.51 pagi bahwa supervisor tidak bisa hadir karena cuti, kedua owner tidak bisa hadir tanpa keterangan. Saya sampaikan terima kasih, saya akan maju ke ranah pidana, karena saya telah menemukan ada delik pidana di sini sehingga terjadi kekerasan dan pembiaran," tegasnya.
Keputusan itu pun mantap akan ditempuh olehnya. Meski usai Rizki mengucapkan itu, akhirnya owner datang ke kantornya.
"Alhamdulillah ketemu dengan staf saya Mba Indah. Dia menyampaikan ada kekerasan verbal, yang kita adukan bukan itu, yang kita laporkan, kenapa bisa terjadi kekerasan dan pembiaran," ucap Rizki.
Menurutnya, Ia telah memberi ruang bagi pihak Daycare untuk mengklarifikasi. Namun niatnya itu seolah tak diindahkan.
Permintaan maaf juga baru dilayangkan pihak Daycare, pada Sabtu malam.
“Saya apresiasi isinya, isinya meminta maaf akan berbagai hal. Yang jadi pertanyaan satu, dengan mereka tau saya siapa, kenapa saat mereka tau saya siapa, dengan saya terbiasa mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, kok mereka baru minta maaf?,” kata Rizki.
Ia menegaskan, hal itu tak mengubah keputusannya.
Keputusan untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum pun telah bulat. Rizki didampingi tim kuasa hukum melaporkan kasus ini ke Mapolres Tangsel, hari ini.
"Terkait dengan kekerasan terhadap anak atau pembiaran kekerasan, barang bukti CCTV, klarifikasi, foto chat, foto anak,” papar Rizki.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Daycare yang berlokasi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu