Kekerasan Anak & Perempuan Jadi Perhatian Serius DP2KBP3A Pandeglang
Didiskusikan Bersama Porwan Pandeglang
PANDEGLANG - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Pandeglang, masih tinggi. Sebab, tercatat di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, sejak tahun 2024-2025 telah menerima 176 laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kondisi itu menjadi perhatian serius pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang. Bahkan untuk melakukan pencegahan, telah membuka forum diskusi tentang Pencegahan dan Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak, bersama wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang, di Sekretariat Porwan Pandeglang, Senin (9/3).
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan mengatakan, bahwa diskusi bersama insan media yang tergabung dalam Porwan Pandeglang tersebut, untuk menyampaikan misi dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa perempuan dan anak.
“Kami dari DP2KBP3A mempunyai misi untuk bagaimana menarik simpul utama dari permasalahan, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian dan angka permasalahan dalam keluarga, itu simpulnya ada di dalam keluarga itu sendiri. Dan start atau titik nolnya itu, adalah pernikahan,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, pihaknya telah menggencarkan sosialisasi tentang bahaya bullying ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kita juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya bullying kepada masyarakat maupun kepada siswa di sekolah. Hal itu agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025 kemarin, pihaknya telah menerima sekitar 176 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita dari Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menerima sebanyak 68 perkara pada tahun 2024, dan tahun 2025 sebanyak 108 perkara di tahun 2025 kemarin,” jelasnya.
Menurutnya, lebih banyaknya jumlah laporan korban kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan memberikan nilai positif, lantaran keberanian korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2 tahun yang lalu terjadi, lantaran korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Dan laporan itu langsung kita proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Pos Tangerang | 2 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



