TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Aneh Tapi Nyata, Dana Awal Kampanye Nol Rupiah

Oleh: Farhan
Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:51 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JABAR - Ada-ada saja pasangan calon kepala daerah (cakada) di Jawa Barat (Jawa Barat). Masa, Laporan Awal Dana Kampanye alias LADK-nya nol rupiah. LADK ini atas nama dua paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jabar dan dua paslon Bupati-Wakil Bupati Cianjur

Berdasarkan pengumuman KPU Jawa Barat (Jabar) nomor 15/PL.02.5-Pu/32/2024, dua paslon Cagub-Cawagub Jawa Barat, juga melaporkan LADK nol rupiah. Kedua paslon ini adalah Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina (nomor urut 1) dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja (nomor urut 2).

Begitu pun dengan Pilbup Kabupaten Cianjur yang diikuti tiga pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup). Ketiga pasangan calon (paslon) tersebut sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

LADK tercatat dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (30/9/2029).

Ketiga pasangan calon (paslon) tersebut, Herman Suherman-Muhammad Salih Ibang, Mohamad Wahyu-Ramzi dan Deden Nasihin-dr Neng Eva Fatimah.

Herman-Ibang didukung 9 par­tai politik (parpol). Yaitu, PDIP, PKB, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Garuda. Pasangan ini mendapat nomor urut 1.

Pasangan nomor urut 2 ditempati Wahyu-Ramzi. Duet Wahyu-Ramzi diusung Partai Gerindra, Partai NasDem, PSI, dan Partai Buruh.

Pasangan nomor urut 3, Deden Nasihin-dr. Neng Eva Fatimah. Pasangan ini diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo.

Laporan Awal Dana Kampanye, dua paslon yaitu, Wahyu-Ramzi dan Deden-Neneng, dengan saldo awal dana kampanye 0 rupiah.

Sedangkan, paslon nomor urut 1 Herman-Ibang yang juga Bupati Cianjur petahana, memi­liki saldo sebesar Rp 500 juta.

Nilai saldo dana kampanye tersebut, tercantum pada surat pengumuman nomor 41/PL.02.05-Pu/3203/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosparmas dan SDM) KPU Cianjur, Fikri Audah membenarkan, dua paslon yang berkontestasi di Pilbup Cianjur melaporkan saldo awal dana kampanye Rp 0 rupiah.

“Saldo 0 rupiah itu, laporan dari calon. KPU tidak akan membuat laporan jika tidak berasal dari laporan setiap calon,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin, (30/9/2024).

Rekening khusus dana kam­panye (RKDK) ketiga paslon, kata Fikri, dipastikan bersifat transparan dan dapat diunduh masyarakat di laman resmi KPU Kabupaten Cianjur.

“Jadi, informasi yang disampaikan kepada publik, memang seperti itu apa adanya,” terangnya.

Fikri mengaku, hanya bisa menggambarkan secara umum. Untuk secara teknis informasi RKDK, kata dia, dapat diperoleh pada Bidang Divisi Teknis KPU Cianjur.

“Detailnya bisa langsung ditanyakan ke Komisioner Divisi Teknis KPU Cianjur,” saran dia.

Selain itu, Fikri menyingung soal kategori pemilih dalam Pilbup Cianjur 2024. Dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.816.668 pemilih, 18 persen di antaranya atau 323.062 pemilih merupakan generasi Z (Gen Z) atau berumur 17-24 tahun.

Dari klasifikasi itu, lanjut Fikri, KPU Cianjur mengelompokkan DPT menjadi lima generasi. Yakni, lanjut usia (Lansia) denganumur di atas 77 tahun yang berjumlah 38.069 orang atau 2 persen, Baby Boomer atau pemi­lih dengan umur mulai 56 - 76 tahun berjumlah 312.698 orang atau 17 persen.

Kemudian, Generasi X (Gen X) atau yang berumur dari 40-55 tahun berjumlah 553.882 orang atau 31 persen. Lalu, terbanyak yakni generasi milenial dengan rentang usia 25-39 tahun berjumlah 588.957 orang atau 32 persen.

“Jumlah pemilih Gen Z bisa saja bertambah. Salah satu faktornya adalah penambahan umur sebelum pencoblosan pada 27 November 2024,” ujarnya.

Fikri mengatakan, bagi masyarakat yang tidak masuk DPT, tapi nanti saat pencoblosan umurnya memenuhi syarat untuk mencoblos, KPU akan memasukkannya dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk pemilih pemula yang belum memiliki KTP, kata dia, bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) seba­gai keterangan yang sah.

“Tapi baiknya sebelum itu (mencoblos) bisa melapor ke panitia pemungutan suara (PPS),” saran dia.

Untuk meningkatan partisi­pasi pemilihan di Pilbup Cianjur, Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa cara, salah satunya sosialisasi secara tatap muka.

Pada kelompok pemilih pe­mula dan pemilih muda yang tergabung dalam Gen Z, kata dia, akan dilakukan sosialisasi di SMA sederajat dan di tingkat universitas.

Tak hanya di sekolah formal, kata dia, KPU juga akan melaku­kan pendekatan pendidikan pemilihan di pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Cianjur. Apalagi, Cianjur dikenal sebagai Kota Tatar Santri.

“Rencananya nanti kita akan adakan nonton bareng (nobar) film Tepatilah Janji, tepatnya pada Hari Santri Nasional pada 28 Oktober 2024,” ucapnya.

Fikri menambahkan, sosialisasi untuk generasi milenial hingga lansia, dengan pendekatan pada basis profesi, komunitas, keagamaan dan lainnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo