Kasus Predator Anak Panti Asuhan Tangerang, Terdapat Kemungkinan Ada Korban Lain
TANGERANG – Pihak kepolisian dalam kasus predator anak yang diduga terjadi di sebuah panti asuhan yang berada di Kunciran Indah, Kota Tangerang, tengah mendalami adanya kemungkinan terdapat korban lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang kota, Kompol David Kanitero, mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan tersebut.
“Pasti akan kami lakukan pendalaman sambil berjalan pemeriksaan,” kata Kompol David, Kamis (10/10/2024).
Seperti diketahui, terdapat 18 anak asus dengan dua di antaranya masih berusia balita yang terdata di panti asuhan tersebut. Sementara berdasarkan laporan yang ada, jumlah korban saat ini mencapai 8 orang.
Pihak kepolisian pun selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kondisi psikologis terhadap anak-anak di panti asuhan tersebut.
“Proses pemeriksaan psikologis dulu, hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan sebagai korban baru divisum lanjut diperiksa BAP oleh penyidik dengan didampingi P2TP2A,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah S (49) selaku pemilik yayasan, YB (30) selaku pengurus di yayasan tersebut. Sementara, satu tersangka lainnya yakni YS (28) masih dalam pengejaran polisi.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu