TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Barhum Ditinggal Pelantikan Pimpinan DPRD Banten

Surat Pengajuan ke Kemendagri Terlambat

Laporan: Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:45 WIB
Empat dari lima pimpinan DPRD Banten periode 2024-2029 resmi dilantik melalui agenda Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (10/10).
Empat dari lima pimpinan DPRD Banten periode 2024-2029 resmi dilantik melalui agenda Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (10/10).

SERANG - Pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 telah resmi dilantik melalui agenda Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (10/10). Hal itu sebagaimana telah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.14-4187 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

"Mengesahkan Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Wibowo Budi sebagai Wakil Ketua, Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua, dan Eko Susilo sebagai Wakil Ketua,” kata Deden.

"Keputusan Menteri ini berlaku sejak pembacaan sumpah atau janji. Ditetapkan di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditandatangani,” lanjut Deden.

Dalam pelantikan pimpinan DPRD Banten itu hanya melantik empat dari total lima pimpinan DPRD. Satu pimpinan yang belum dilantik dalam kegiatan paripurna tersebut yakni politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Barhum.

Deden mengatakan, bahwa Barhum tidak ikut dilantik pada proses pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Banten yang dilakukan di gedung DPRD Banten tersebut karena surat pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri terlambat. "Ya, Pak Barhum tidak ikut dilantik pada hari ini,” kata Deden.

Diketahui, Barhum sendiri baru diumumkan oleh fraksi PDIP pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Gedung Paripurna DPRD Banten, Senin 30 September 2024 lalu. Sedangkan, nama empat pimpinan lainnya sudah diumumkan dan ditetapkan sejak 21 September 2024 lalu.

Meski demikian, Deden memastikan bahwa Barhum juga tetap akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. “Pak Barhum nanti menyusul dilantiknya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan DPRD Banten, Yudi Wibowo Budi mengatakan, bahwa setelah dilantik, semua akan bekerja dengan membentuk program-program yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat.

"Hampir separo temen-temen baru yang punya semangat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah daerah," ujarnya.

"Kita akan coba lebih intensif. Sehingga dampak program yang sudah disepakati, bisa diawasi dan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Terpisah, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menuturkan bahwa setelah dilantiknya pimpinan-pimpinan DPRD kinerja pemerintahan bisa berjalan semakin baik. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan tak lepas dari fungsi-fungsi DPRD sebagai pengawasan kinerja pemerintahan.

"Karena pemerintahan daerah itu adalah gubernur dan DPRD. Berbagai hal yang harus diformulasikan, itu antara gubernur dan DPRD. Sehingga kita akan terus untuk mengikhtiarkan tentang tugas dan tanggung jawab. Satu diantaranya tentang berkewajiban mensejahterakan rakyat, itu sangat mendasar," kata Al Muktabar.

"Lalu, di dalam sumpah janji jabatannya, akan menyuarakan dari konsituen bapak ibu tentang apa yang disuarakan oleh rakyat. Saya yakin, suara rakyat itu adalah untuk kesejahteraan rakyat, itu sangat mendasar," sambungnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo