TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Pencabulan Anak di Tangerang, Polisi Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri!

Laporan: Dzikri
Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:43 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Kasus pencabulan terhadap anak yang diduga terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran, Kota Tangerang, masih dalam penyelidikan polisi. Saat ini, masih ada satu tersangka yang masih buron dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi telah memberikan ultimatum kepada tersangka Yandi Supriadi untuk segera menyerahkan diri.

“Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri,” kata Ade, Rabu (16/10/2024).

Sebelumnya, polisi telah menahan dua tersangka yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan, dan Yusuf (30) selaku pengurus. Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun masih memburu pelaku lainnya.

Lebih lanjut, Ade meminta kepada masyarakat agar melapor apabila ada yang mengetahui keberadaan dari tersangka Yandi.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110. Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi dimana kira kira tersangka ini berada," jelasnya.

Sejauh ini berdasarkan laporan yang ada, jumlah korban telah mencapai 8 orang yang semuanya merupakan anak laki-laki. Para korban juga sudah dipindah oleh Dinas Sosial Kota Tangerang ke rumah perlindungan sementara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo