TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dukung Pilkada Damai, Kominfo Gandeng TikTok

Oleh: Farhan
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:14 WIB
Menkominfo Budi Arie. Foto : Ist
Menkominfo Budi Arie. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kerja sama dengan TikTok untuk melindungi masyarakat dari hoaks. Kerja sama tersebut difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai.

Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tak bosan meng­ingatkan masyarakat agar tak mudah terhasut oleh informasi-informasi yang provokatif di me­dia sosial pada masa kampanye Pilkada.

Dia mengingatkan, jangan sembarangan mempercayai atau membagikan informasi sensa­sional yang tidak jelas sumbernya.

“Pastikan untuk memveri­fikasi sumbernya. Kami terus berupaya agar ruang digital kita tetap kondusif dan sehat,” ujar Budi Arie dikutip dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Kementerian Kominfo mem­buka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama mau­pun tokoh masyarakat, hingga platform media sosial termasuk TikTok.

Pentolan relawan Projo ini mengatakan, Pilkada Damai adalah keinginan semua pihak. Sebab itu, informasi hoaks yang tersebar di media sosial harus diatasi bersama.

“Kami ingin mewujudkan Pilkada Damai 2024 secara ko­laboratif,” tuturnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir menyambut baik adanya kolaborasi bersama TikTok.

Peran aktif TikTok dianggap penting, mengingat banyak pengguna platform video singkat ini yang berusia muda. TikTok pun dinilai menjangkau segala lapisan. Kerja sama ini diharap­kan bisa menjaga integritas Pilkada 2024.

“Kami juga ingin mengajak pengguna (masyarakat) waspada dan kritis saat menyebarkan informasi seputar Pilkada untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi semua,” imbaunya.

Dia menerangkan, sekarang setiap individu bisa membuat serta menyebarkan informasi dan pengetahuan di ruang digital. Namun, kemudahan ini bisa mendatangkan masalah jika tidak disertai dengan literasi digital.

Hokky menyampaikan, se­lama pelaksanaan Pilkada ruang digital bisa menjadi ajang dialog yang bermanfaat.

Namun, ruang digital juga bisa digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yang bisa mengganggu stabilitas selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Hal itu dapat merusak proses demokrasi kita jika tidak berhati-hati,” ingat Hokky.

Dia mengemukakan, saat ini dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyaring informasi yang beredar di ruang digital, serta penerapan etika dalam memanfaatkan ruang digital, termasuk media sosial.

Kemampuan menyaring infor­masi yang sahih akan mencegah penyebaran hoaks dan etika akan menuntun individu untuk berlaku positif di dunia maya, seperti menghargai pandangan orang lain dan tidak menyebar­kan ujaran kebencian.

Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengungkapkan, se­jauh ini pihaknya sudah melaku­kan beberapa langkah untuk membangun ruang digital yang aman di TikTok Indonesia.

Pertama, Faris menyebut, TikTok memiliki sebuah aturan yang tertuang dalam Panduan Komunitas.

“Panduan ini berisi soal apa­pun hal yang diperbolehkan maupun dilarang oleh pengguna TikTok,” katanya.

Untuk menerapkan kebi­jakan itu, TikTok juga memiliki moderator, baik berupa mesin maupun orang Indonesia. Apa­bila pengguna melanggar, sanksi akan dijatuhkan. Mulai dari peringatan, blokir akun, bahkan lanjut ke langkah hukum.

“Kami punya tim yang secara khusus berkolaborasi juga ber­sama aparat penegak hukum,” beber dia.

Kedua, TikTok memiliki la­bel khusus untuk konten yang sekiranya belum terverifikasi kebenarannya.

Dicontohkan Faris, label peringatan ini akan tampil se­belum pengguna menyebarkan video tersebut.

Selain ke penonton, label peringatan ini juga berlaku kepada para kreator TikTok. Video yang mereka buat akan diberi tanda khusus (tag) yang menandakan informasi tersebut belum tentu akurat.

Ketiga, platform video pendek asal China itu juga memiliki opsi Report alias Laporkan. Ini membuat pengguna leluasa melaporkan konten itu apabila tidak sesuai, misalnya SARA, perjudian, ataupun misinformasi.

Menurutnya, literasi digital harus berkembang seiring ke­majuan informasi. Minimnya literasi digital masyarakat akan menjadi pintu bagi perkembangan hoaks.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo