TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Resiko Pekerjaan Sangat Tinggi, Gaji Petugas Damkar Bakal Dinaikkan 2025

Oleh: Farhan
Senin, 28 Oktober 2024 | 11:27 WIB
Petugas Damkar Jakarta sedang dilapangan memadamkar kebakaran. Foto : Ist
Petugas Damkar Jakarta sedang dilapangan memadamkar kebakaran. Foto : Ist

JAKARTA - Gaji petugas pemadam kebakaran (Damkar) di DKI Jakarta rencananya bakal dinaikkan tahun depan. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap risiko kerja mereka yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyela­matan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengusulkan agar gaji Penyedia Jasa Lain­nya Orang Perorangan (PJLP) di Dinas Gulkarmat dinaikkan tahun depan.

Usul tersebut disampaikan Satriadi saat pembahasan Kebi­jakan Umum Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Ang­garan Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Anggota PJLP kami sebanyak 1.753 orang. Kami mohon kepada Komisi A bisa menyetu­jui usulan kami terkait dengan peningkatan penghasilan mereka,” pinta Satriadi.

Satriadi menyebut, penyesuaian gaji PJLP Gulkarmat di­lakukan dengan mempertim­bangkan keahlian yang dimiliki dan risiko tugas yang tinggi. Menurutnya, selama ini gaji anggota PJLP Damkar masih berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Diharapkan­nya, ada tambahan mengingat risiko kerja yang cukup tinggi.

Tuntutan kenaikan gaji sebe­lumnya dilayangkan sejumlah PJLP Dinas Gulkarmat melalui akun Instagram @humasjakfire.

Mohon izin Bapak Kadis (Ke­pala Dinas) bagaimana kejelasan untuk PJLP yang sudah menjadi ujung tombak untuk melindungi masyarakat. Tapi kesejahteraan untuk melindungi keluarga masih belum tercukupi. Semoga Bapak bisa menjawab kegelisahan dari teman-teman PJLP Damkar DKI,” tulis akun @reza_bois7.

Selain gaji, mereka meminta kenaikan tunjangan dan pening­katan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena meng­ingat tingginya risiko pekerjaan.

Satriadi memaklumi keinginan para personel PJLP tersebut. Namun untuk rekrutmen P3K dan PNS, ditegaskan Sa­triadi, merupakan ranah Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Perekrutan biasanya digelar secara serentak.

Dan untuk kenaikan sta­tus, lanjut dia, harus melewati serangkaian tes yang dilaku­kan Pemerintah. Satriadi me­nyarankan kepada para PJLP agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan. Sebelum mengikuti tes tertulis, ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi seperti ijazah, surat lamaran, transkip nilai dan sebagainya.

Gayung bersambut, usulan kenaikan gaji PJLP didukung Komisi A DPRD DKI Jakarta, mitra kerja Dinas Gulkarmat. Sekretaris Komisi A, Mujiyono menilai, kenaikan gaji PJLP Gulkarmat merupakan hal yang wajar.

“Pada prinsipnya kami menyetujui karena ada faktor risiko tinggi sebagai personel Gulkar­mat,” kata Mujiyono.

Ketua Partai Demokrat Jakarta ini menekankan, penyesuaian pendapatan PJLP Gulkarmat harus dilakukan sesuai dengan sertifikasi keahlian yang dimil­iki. Penambahan besaran gaji diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Saya minta bisa segera dire­alisasikan tahun depan. Gulkar­mat ini harus punya indeks angka koefisien honor yang diterima. Jika (aparatur) di dinas lain Rp 5,1 juta. Maka petugas Gulkarmat mesti lebih dari itu berdasarkan sertifikasi masing-masing,” terangnya.

Mujiyono juga mengapresi­asi terobosan Dinas Gulkarmat dalam pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk melakukan pencegahan dan penanganan dini kebakaran. Meskipun tidak memberikan honor ke relawan Dinas Gulkarmat memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk logistik makanan.

Anggota Redkar juga memiliki peran membantu penanganan pasca-kebakaran.

“Mereka tidak difungsikan untuk hal-hal yang sifatnya vital saja dalam penanganan kebakaran,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini ada 12.762 Redkar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Pembentukan Redkar dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat meng­hadapi kebakaran. Keberadaan Redkar sangat dibutuhkan kare­na mereka akan membantu tugas para personel Gulkarmat terkait kejadian kebakaran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo