TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komisi IV DPR Jadwalkan Kunjungan Kerja Ke Papua, Cek Pembangunan Food Estate

Laporan: AY
Senin, 04 November 2024 | 09:51 WIB
Ketua Komisi IV Titiek Prabowo. Foto : Ist
Ketua Komisi IV Titiek Prabowo. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi IV DPR bakal menjadwalkan kunjungan kerjake kawasan Food Estate yang tengah dikembangkanPemerintah di Papua. Senayan ingin memperolehinformasi langsung progres program Food Estate yangmenjadi prioritas nasional.

 “Nanti kita kunjungan kerja ke sana (Papua). Mudah-mudahan Desember ini,” kata Ketua Komisi IV DPR Siti He­diati Soeharto usai memimpin rapat bersama sejumlah mitra kerja Komisi IV DPR di Kom­pleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Dia mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas DPR dalam mengawasi kerja-kerja Pemerintah. “Kita mau tahu sampai mana yang sudah dilaksanakan oleh kemen­terian/lembaga. Kan kelihatan­nya katanya Ok Ok, jalan sesuai schedule. Nah kita tentu datang mengeceklah,” lanjut Titiek Soeharto, sapaannya.

Lebih lanjut, putri mendiang Presiden Ke-2 Soeharto ini me­nilai, program Food Estate ini memang merupakan program yang cukup penting untuk pen­capaian swasembada pangan. Karena itu, DPR tentunya akan mengawal dan memastikan bahwa program besar yang menelan anggaran cukup besar ini bisa berjalan dengan benar.

“Ini program prioritas nasional Pemerintah. Anggaran yang su­dah disetujui kemarin (untuk Food Estate) dipakai benar apa nggak? Sampai di mana tahapan­nya, progresnya,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga angkat bicara soal pe­nolakan sejumlah masyarakat terhadap Program Food Estate di Papua. Sejauh ini, belum ada permintaan dari masyarakat Papua untuk audiensi terkait program Food Estate ini. Dia pun memastikan siap menerima aspirasi masyarakat dari sekitar kawasan Food Estate jika per­mintaan audiensi itu masuk ke Komisi IV DPR.

Terpisah, Ketua Komite IV DPR Ahmad Nawardi mendu­kung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memu­tihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemutihan ini merupakan program yang baik dalam rangka menghindari masyarakat terjebak dalam pin­jaman online dan rentenir.

“Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD sebagai lembaga yang merep­resentasikan suara masyarakat daerah,” kata Nawardi.

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku UMKM tersebut mem­buat mereka sangat kesulitan mengajukan utang baru kepada bank. Hal ini imbas dari adanya sistem Sistem Layanan Infor­masi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Makanya, Komite IV DPR mendorong agar Pemerintah secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini.

Semoga Kementerian Hu­kum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini. Bayangkan saja jika Perpres ini disahkan, ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,” jelasnya.

Dampak positif tersebut, lan­jut Nawardi, bisa berimbas kepada peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Ha­rus diakui, banyak petani dan nelayan yang terjebak dalam utang akibat biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang tidak stabil.

“Penghapusan utang dapat memberikan ruang finansial bagi mereka untuk meningkat­kan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan dasar tanpa beban utang yang menghimpit,” bilangnya.

Dampak berikutnya, produk­tivitas mereka bisa jauh lebih meningkat. Sebab dengan utang yang dihapuskan, petani dan nelayan bisa lebih fokus me­ningkatkan produktivitas me­lalui investasi dalam teknologi, peralatan, dan teknik produksi yang lebih efisien. Nah ini bisa berdampak positif pada output pertanian dan perikanan, yang pada akhirnya memperkuat ke­tahanan pangan nasional.

Berikutnya, kebijakan pemutihan utang ini akan menguat­kan ekonomi daerah. Ditegas­kannya, sebagian besar petani dan nelayan berada di daerah-daerah yang bergantung pada sektor ini sebagai pilar ekonomi lokal.

Penghapusan utang dapat memberikan stimulus ekonomi langsung ke daerah-daerah tersebut, meningkatkan daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat,” yakinnya.

Tidak kalah pentingnya, dam­pak kebijakan pemutihan utang ini akan meminimalkan eksodus tenaga kerja di sektor perta­nian dan perikanan. Dengan dihapuskannya utang, sektor ini bisa menjadi lebih menarik bagi generasi muda, membantu men­jaga kesinambungan regenerasi tenaga kerja.

“Kebijakan ini juga tentu ben­tuk dukungan sosial dan keadilan ekonomi kepada petani dan nelayan yang selama ini terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah redistribusi keadilan ekonomi, di mana negara mem­berikan perhatian lebih kepada mereka yang paling rentan secara ekonomi,” tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo