Anggota TNI di Jaksel Dikeroyok, Polisi Imbau Pelaku yang Buron Segera Serahkan Diri
JAKARTA - Seorang anggota prajurit TNI berinisial DK (32), dikeroyok oleh lebih dari 4 orang yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian pun sudah berhasil menangkap keempat terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengatakan masih ada terduga pelaku lainnya yang dalam pengejaran polisi.
“Masih ada yang lain, masih pengejaran,” kata Kompol Nunu, Kamis (7/11/2024).
Pihak kepolisian juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang masih buron tersebut. Maka dari itu, Nunu mengimbau pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Lebih baik menyerahkan diri,” ucapnya.
Seperti diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (30/10) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban DK juga bahkan sempat hampir dibacok oleh para pelaku pada saat kejadian.
Polisi juga langsung bergerak cepat menangani peristiwa tersebut dan mengamankan tersangka AR di hari yang sama. Sementara, pelaku lainnya yakni AF, RNA, dan AFG, ditangkap kemudian.
“Baru ditangkap lagi 3 orang. Jadi ada 4 orang (yang ditangkap),” lanjut Nunu.
Sementara itu, pihak ormas tersebut juga sudah mengonfirmasi ke pihak kepolisian bahwa anggota mereka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut sudah dikeluarkan dari keanggotaan.
“Untuk tersangka yang ditangkap sudah dikeluarin dari ormas,” tutupnya.
Para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam. Pelaku pun terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu