7 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Prajurit TNI di Tangerang Resmi Jadi Tersangka
TANGERANG – Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI, Prada Arif Budi Sampurna, di Kabupaten Tangerang, Banten. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, ketujuh tersangka masing-masing berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27).
"Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya sudah berhasil ditangkap," ujar Boy dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Empat tersangka pertama diringkus tim gabungan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap dua hari kemudian, tepatnya pada Selasa (21/7/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang mengejar korban, melakukan pengeroyokan, merampas telepon genggam milik korban, hingga melakukan penusukan yang menyebabkan Prada Arif meninggal dunia.
Konferensi pers turut dihadiri Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf Muhammad Zia Ulhaq, Danden Inteldam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni.
AKBP Boy menegaskan, Polres Tangerang Selatan bersama TNI dan Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan akan terus diperkuat agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat dapat terwujud," tegasnya.
Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengungkapkan bahwa insiden bermula dari dugaan perselisihan di sebuah tempat makan yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif Budi Sampurna.
Korban diketahui merupakan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang tengah menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta. Jenazahnya ditemukan warga di lokasi kejadian pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Saat ditemukan, di lokasi juga terdapat kartu tanda anggota (KTA) milik korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan saksi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat hingga kasus ini ditangani aparat kepolisian.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



