Bacok Pelajar, 13 Pemuda Ditangkap
TANGERANG–Polisi menangkap 13 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pelajar di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Satu pelaku lainnya masih diburu petugas.
Korban diketahui bernama Karim Permadi (16), seorang pelajar yang mengalami luka sobek di bagian kepala akibat serangan senjata tajam.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Saat kejadian, korban bersama sejumlah rekannya sedang dalam perjalanan pulang usai berkumpul di rumah teman mereka.
“Korban bersama teman-temannya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Dipati Unus, mereka didatangi dan dipepet oleh sekelompok orang tidak dikenal,” kata Rabiin, Kamis (11/6).
Menurut Rabiin, para pelaku kemudian meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Tak lama berselang, korban langsung menjadi sasaran kekerasan. “Korban mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam yang digunakan para pelaku,” ujarnya.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta menelusuri kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah pada 13 orang yang kemudian berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku diduga tergabung dalam kelompok yang berkomunikasi melalui akun media sosial tertentu. Polisi menduga akun tersebut digunakan untuk mengumpulkan anggota dan berkoordinasi. “Beberapa pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga admin akun media sosial kelompok tersebut,” jelas Rabiin.
Meski demikian, polisi masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan,” tegas Jauhari.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. “Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun geng motor yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri,” katanya.
Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu


