Pemkot Tangsel Awasi Penggunaan Dana Hibah Lembaga Keagamaan, Total Capai Rp22 Miliar
CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus berkomitmen mendukung berbagai lapisan dan lembaga masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan bantuan dana hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan yang ada di wilayahnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Rizqiyah memastikan, penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan sudah dituntaskan.
"Totalnya itu sebesar Rp22,1 miliar kepada sebanyak 35 lembaga keagamaan di Tangsel. Alhamdulillah sudah untuk penyalurannya," ujar Rizqiyah di ruangannya, Senin (18/11).
Paling banyak, dana hibah disalurkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dengan besaran mencapai sekitar Rp11 miliar.
"Alokasi terbesar untuk LPTQ, yaitu sekitar Rp11 miliar. Penggunaan utamanya, karena mereka kan juga untuk penyelenggaraan MTQ, termasuk hadiah-hadiah dalam acara tersebut," paparnya.
Setelah penyaluran tersebut rampung seluruhnya, hal terpenting selanjutnya adalah penyusunan pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dana tersebut.
Rizqiyah menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan ihwal penggunaan dana hibah oleh para lembaga keagamaan di wilayahnya.
"Kita sedang melakukan monitoring ke lapangan terkait proses penggunaannya. Selain itu, kita juga sedang mempersiapkan asistensi pelaporan. Besok Insya Allah, di Hotel Solmarina akan diselenggarakan kegiatan asistensi pelaporan pertanggungjawaban," kata Rizqiyah.
Ia menerangkan, fungsi pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada para lembaga penerima dana hibah yang mengalami kesulitan dalam hal pelaporan pertanggungjawaban.
"Kita berikan dukungan agar mereka lebih memahami prosesnya," imbuhnya.
Dalam pengawasan ini, pihaknya akan memantau setiap proses pelaporan agar dapat disuguhkan sebagaimana mestinya.
"Karena ini sudah bulan November, maka besok, tanggal 20 November akan diadakan asistensi pelaporan. Sebenarnya saat monitoring, kita sudah menanyakan progres mereka. Ada yang sudah 50%, ada yang 60%, bahkan ada yang 70%," kata Rizqiyah.
Menurut dia, penyusunan laporan pertanggungjawaban harus diperhatikan. Mengingat, kini sudah mendekati akhir tahun.
"Laporan harus masuk Desember. Kalau mengikuti ketentuan tata kelola keuangan, batas akhirnya adalah H+7 setelah akhir Desember, yaitu 7 Januari. Itu sudah paling akhir untuk proses laporan ini," tegasnya.
Untuk itu, dalam asistensi ini Bagian Kesra Setda Kota Tangsel juga akan menggandeng pihak Perpajakan dan Inspektorat.
"Dalam asistensi, kita juga mengundang pihak perpajakan dan inspektorat untuk membantu menyelesaikan laporan. Kalau ada pertanyaan atau kesulitan, mereka bisa langsung berkonsultasi dengan inspektorat," pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu