DPRD Tangsel Bentuk Pansus Pengelolaan Pasar Rakyat
SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat. Pembentukan Pansus itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (18/11).
Pansus diketuai Ledy MP Butar Butar. Agenda utama rapat adalah merespons masukan dan pandangan yang telah diberikan oleh Walikota terkait Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, yang dianggap sebagai salah satu upaya penting untuk memperkuat sektor ekonomi lokal.
“Ada pasar yang di bawah pemerintahan, ada juga yang dikelola oleh swasta. Jadi prinsipnya dan semangatnya adalah untuk tata kelola pasar yang lebih layak lagi ke depan,” kata Ledy.
Selain menyampaikan jawaban terhadap pendapat Wali Kota, DPRD juga menetapkan pembentukan Pansus untuk memperdalam kajian teknis dan substansi Raperda. Pansus akan bertugas mengkaji berbagai aspek, termasuk pengaturan tata kelola pasar, pengembangan infrastruktur, dan perlindungan pedagang serta konsumen.
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembahasan Raperda sekaligus menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Bila memang ini dipandang urgent oleh dewan representatif masyarakat ya kita nanti akan ikut karena memang itu nanti akan dikelola oleh Perumda, jadi Insya Allah itu bisa kita ikutin,” kata Tabrani, PJs Wali Kota Tangsel, usai rapat paripurna tersebut.
Dia juga menjelaskan, Raperda itu juga sebagai bentuk komitmen dari DPRD Tangsel untuk mendukung pengelolaan pasar rakyat yang lebih baik, modern, dan berdaya saing, tanpa melupakan nilai-nilai lokal.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu