Polres Bogor Tindak Tegas Oknum Polisi yang Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas
BOGOR – Polres Bogor memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang diduga membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas 3 kg di Cileungsi, Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan saat ini Ucok sudah ditangkap dan sedang menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
“Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” kata AKBP Rio, Senin (2/12/2024).
Seperti diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024). Korban dibunuh oleh Ucok saat melayani pembeli di warung tersebut.
Rio pun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas dengan transparan. Sidang kode etik tersebut pun akan dilakukan bersamaan dengan penyelidikan pidana yang dilakukan oleh Polres Bogor.
“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaran dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, menjelaskan pada saat kejadian, pelaku tiba-tiba mendorong ibunya tersebut hingga terjatuh ke lantai.
“Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” kata Wahyu.
Olahraga | 15 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu