TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Buntut Usul Polri Di Bawah Kemendagri, Banteng Di Senayan Kini Ditinggal Sendirian

Laporan: AY
Selasa, 03 Desember 2024 | 08:12 WIB
Gedung Mabes POLRI. Foto : Ist
Gedung Mabes POLRI. Foto : Ist

JAKARTA - Wacana untuk mengembalikan institusi Polri di bawah Kemendagri yang diusulkan PDIP tak mendapat dukungan partai lain. Di Senayan, 7 fraksi DPR kompak meninggalkan Banteng sendirian. Semua perwakilan partai di parlemen menolak usulan PDIP tersebut.

Saat ini, ada 8 partai yang memiliki kursi di DPR. Dari 8 partai itu, hanya PDIP yang berada di luar pemerintahan. Sementara 7 partai lain; Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat, tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan pendukung pemerintah.

Anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengklaim, KIM di DPR kompak menolak usulan PDIP. Menurutnya, tidak ada urgensi menyetujui usulan PDIP agar Polri di bawah Kemendagri.

“Tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” kata Habib, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Ketua Fraksi PKB di DPR Jazilul Fawaid menegaskan, partainya berada bersama KIM. PKB menolak usulan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan. Dia menyebut, kajian itu memberi kesimpulan bahwa belum ada landasan yang kuat untuk mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

“Sesungguhnya yang paling penting itu kembali kepada polisi yang profesional saja, kalau diubah strukturnya, tapi kulturnya sama, ya sama saja. Nggak ada berubah apa-apa,” ujar dia.

Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni menilai usulan PDIP merupakan hal yang sia-sia. Kenapa? Karena, dia yakin tudingan Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu, akan selalu ada meski dikembalikan ke bawah TNI atau Kemendagri sekalipun.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut, pengalihan hirarki Polri justru bisa menimbulkan hal-hal yang kurang baik. Sebab, Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang harus melaporkan kegiatannya kepada Presiden.

“Bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/11/2024).

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, kendali Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan tujuan pembentukan Korps Adhyaksa untuk mengamankan negara. “Di bawah Presiden seperti saat ini memudahkan kontrol. Tujuannya untuk kemajuan polisi kita dan untuk keamanan negara kita,” sebut Mardani.

Politisi PAN, Nazarudin Dek Gam menambahkan, usulan PDIP tersebut bisa masuk kategori pengkhianatan terhadap reformasi. Sebab, Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya usai dipisahkan dari TNI.

“Kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu. Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi,” tandas Dek Gam.

Hal senada disampaikan politisi Partai Golkar Adies Kadir. Dia menilai tugas Polri sekarang ini makin banyak. Pemicunya karena era semakin canggih. Karena itu, Adies pun heran kalau Polri di bawah Kemendagri yang juga tugasnya sangat kompleks.

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan usulan PDIP sulit dilakukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Agak sulit sekali menaruh kepolisian berada di bawah kementerian gitu. Beda topografinya, beda suasananya, beda kondisinya, dan beda masyarakatnya,” ungkap Hinca.

Sekadar informasi, usulan agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Anggota DPR ini menuding, banyak oknum kepolisian yang cawe-cawe selama perlehatan Pilkada serentak.

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan usulan PDIP sulit dilakukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Agak sulit sekali menaruh kepolisian berada di bawah kementerian gitu. Beda topografinya, beda suasananya, beda kondisinya, dan beda masyarakatnya,” ungkap Hinca.

Sekadar informasi, usulan agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Anggota DPR ini menuding, banyak oknum kepolisian yang cawe-cawe selama perlehatan Pilkada serentak.

Deddy mengungkapkan, partainya tengah mengkaji peluang untuk mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di ajang pemilu. Kata dia, pemisahan TNI dan Polri pada 2005 yang dilakukan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejatinya bertujuan agar Polri menjadi lembaga sipil yang dipersenjatai dan mandiri dalam melayani masyarakat.

“Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa,” kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo