TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Nilai Partisipasi Pemilih Rendah, Tim RIDO Laporkan KPUD Jakarta Ke DKPP

Oleh: Farhan
Editor: admin
Jumat, 06 Desember 2024 | 09:49 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 sekitar 58 persen. Menurun, ketimbang Pilkada Jakarta 2017 yang sekitar 70 persen. Demikian menurut lembaga survei Charta Politika.

Menurut Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, Pilkada Jakarta penuh dinamika dan kontroversi. Antara lain, pencalonan yang dianggap kurang sejalan dengan aspirasi politik warga.

Karena, lanjut Titi, figur yang diinginkan, justru tidak mendapatkan tiket politik. Sedangkan tokoh yang tidak mengakar di Jakarta dan identik dengan daerah lain, malah dicalonkan.

Dampaknya, menurut Titi, terjadi keterputusan aspirasi antara warga dan pasangan calon yang tersedia dalam Pilkada 2024.

Masyarakat pun merasa dikhianati partai-partai yang baru saja mereka pilih pada Pemilu Legislatif. Situasi itu, menurutnya, menimbulkan, salah satunya, gerakan coblos semua atau GERCOSS yang disuarakan sejumlah kalangan. "Sebagian lainnya, tidak datang menggunakan hak pilihnya ke TPS," tandas Titi.

Namun, sudut pandang berbeda dilontarkan Tim PemenanganRidwan Kamil-Suswono (RIDO) yang melaporkan KPUD Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/11/2024). Karena, mereka menganggap KPUD adalah penyebab minimnya partisipasi publik dalam Pilkada Jakarta.

Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruh penyelenggara Pemilu di Jakarta," ujar Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Menurut Muslim, seharusnya KPUD bisa bekerja secara profesional dalam melakukan sosialisasi, untuk memaksimalkan partisipasi pemilih.

Namun, yang terjadi adalah angka golongan putih alias golput mencapai 41 persen. "Kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen," ucapnya.

Ketua Harian Tim Pemenangan RIDO, Abdul Aziz menambahkan, pihaknya ingin tahu lebih jauh apa yang sudah dilakukan KPUD Jakarta selama Pilkada. "Apalagi, kecenderungan masyarakat untuk memilih begitu rendah sekarang ini," ujar Abdul Aziz kepada Redaksi, Kamis (5/12/2024).

Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengaku siap menghadapai laporan Tim RIDO ke DKPP. "Prinsipnya kami sudah bekerja sesuai koridor peraturan perundang-undangan," ujarnya, seusai menghadiri acara pembukaan rekapitulasi suara pemilih tingkat Kota Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Abdul Aziz.

Apa alasan Tim RIDO melapor­kan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)?

Kami melihat partisipasi pemilih di Jakarta hanya sekitar 53 persen yang ikut memilih. Ada sekitar 47 persen yang tidak ikut. Ini angka yang besar dan sejarah, di Jakarta yang ikut me­milih hanya sekitar 50 persen.

Kenapa KPU Jakarta yang dilaporkan?

KPU Jakarta kan punya dana sosialisasi, seharusnya dioptimalkan. Kalau dioptimalkan, minimal angka partisipasi sekitar 70 persen. Itu adalah angka yang optimal di Jakarta.l

Apa pengaruhnya jika partisipasi pemilih hanya berkisar 50 persen?

Angka 50 persen, sama saja dengankegagalan sosialisasi, sehingga ma­syarakat tidak tergerak untuk me­milih. Ini kan sama saja ada anggaran, tapi tidak ada prestasi. Itu perlu dipertanyakan.

Apakah Tim RIDO menganggap rendahnya partisipasi pemilih ini, sepenuhnya kesalahan KPUD?

Memang ada juga kelompok-kelompok tertentu yang menyerukan untuk golput. Seharusnya KPUD Jakarta bisa melawan dengan dana sosialisasinya.

Bagaimana tentang distribusi C6 yang menurut Tim RIDO kurang maksimal?

Memang masyarakat boleh memilih tanpa adanya C6. Permasalahannya, masyarakat tahu tidak aturan tersebut. Itu harus dipertanyakan.

Di lapangan, setelah kami cek kena­pa tidak memilih, banyak yang bilang tidak diundang. Artinya, masyarakat banyak yang tidak tahu aturan terse­but. Ini yang kami sayangkan, padahal KPU Jakarta punya dana sosialisasi. Harusnya dioptimalkan.

Selain itu?

Perlu juga ada koreksi internal.

Selama ini, undangan C6 dibagikan RT maupun RW. Sekarang, dibagikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Kenapa diubah begitu. Ini mesti ada alasannya. Padahal, yang paling tahu alamat seseorang RT dan RW.

Kesalahan-kesalahan ini kami kumpulkan dari masyarakat. Karena, banyak masyarakat yang merasa tidak diundang, tidak tahu kalau bisa me­milih tanpa adanya undangan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit