Airin-Ade Kasih Sinyal Tak Gugat Pilgub Banten Ke MK

SERANG - Airin Rachmi Diany memberikan ucapan selamat kepada rival politiknya, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, yang telah memenangkan Pilgub Banten. Airin juga mengisyaratkan tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan pemenang Pilkada Banten, kami ucapkan selamat mengemban amanah hingga pada saatnya nanti disumpah dan dilantik,” kata Airin dalam keterangan video di akun Instagram @airinrachmidiany, Senin (9/12/2024).
Dalam kontestasi Pilgub Banten, Airin Rachmi Diany berduet dengan Ade Sumardi. Duet Airin-Ade yang diusung Partai Golkar dan PDIP dengan nomor urut 1 meraih 2.449.183 suara (44,12 persen), kalah melawan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Andra-Dimyati yang meraup suara 3.102.501 (55,8 persen).
Calon Gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany bersyukur karena telah melalui dinamika dan proses Pilkada Banten dengan segenap perjuangan dan kebersamaan. Dia berterima kasih kepada para relawan dan jaringan pendukungnya.
“Terutama, kepada tokoh dari masing-masing partai pengusung Partai Golkar dan PDIP serta partai lain atas dukungan yang diberikan,” kata Airin.
Selain itu, eks Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini memohon maaf atas kekhilafan selama berkampanye dari kampung-kampung, desa dan kota.
Airin menangkap suasana kebatinan yang luar biasa dari awal mendapat ujian hingga merasakan anomali selama prosesnya.
“Semua proses Pilkada Banten ini mengandung hikmah bagi dinamika perjalanan pasangan Airin-Ade,” ujarnya.
Dia mengatakan, sejumlah fakta bahkan dikabarkan oleh banyak politisi, peneliti hingga pengamat di media massa, yang mengejutkan dan terjadi anomali. Bahwa, banyak dugaan terkait hasil Pilkada.
“Semua kita rasakan. Tetapi Allah mengizinkan ini semua terjadi, saya dan Pak Haji Ade yang meyakini pasti ada hikmahnya. Kita harus meyakini ada hikmahnya,” tandas Airin.
Sebelumnya, KPU Banten telah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 (55,8 persen). Sedangkan paslon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan suara 2.449.183 suara (44,12 persen).
“Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Sabtu, 7 Desember 2024,” kata Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Ihsan menerangkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Banten 2024 berjumlah 8.926.662 orang. Dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 66,05 persen atau 5.908.176 orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Partisipasi pemilih meningkat dibanding Pilgub Banten tahun 2017 sebesar 62,02 persen,” klaim dia.
Sedangkan untuk jumlah suara sah dan tidak sah, kata Ihsan, sebesar 5.908.176 suara. Rinciannya, suara sah sebesar 5.551.684 suara, suara tidak sah sebanyak 356.492 suara.
“KPU Banten juga mendapatkan dana hibah dari Pemprov Banten sebesar Rp 360 miliar,” katanya.
Selain itu, Ihsan mengatakan, pihaknya menghormati apabila paslon Airin-Ade merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Dia mengatakan, ada waktu selama 3 x24 jam jika ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semoga seluruh paslon bisa menerima dan legowo agar proses pembangunan di Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik,” harap Ihsan.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Pilgub Banten dari Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banten atas kepercayaan yang diberikan kepada paslon Andra Soni-Dimyati Natakusumah sehingga bisa memenangkan Pilgub Banten.
“Keunggulan ini hasil kerja keras semua pihak. Termasuk, partai pengusung, relawan dan simpatisan,” ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Yudi mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga suasana damai dan menghormati hasil Pilgub Banten yang telah ditetapkan oleh KPU. Dia juga memuji penyelenggara Pilgub Banten yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu