TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Amankan Dua Pelaku Balap Liar di Tol Serpong-Balaraja

Laporan: Dzikri
Rabu, 18 Desember 2024 | 10:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua pelaku balap liar di Tol Serpong-Balaraja, yang beraksi dengan mengendarai mobil jenis sedan. Aksi kedua pelaku pun viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh, mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki video balap liar yang viral.

“Adanya video balap liar di Tol Serbaraja, personel Satlantas Polres Tangsel dipimpin Kanit Turjawali bersama Induk PJR Serpong segera melakukan rangkaian penyelidikan,” kata AKP Rokhmatulloh, Selasa (17/12/2024).

Kedua pelaku yang berinisial AW dan NPP tersebut diketahui melakukan kebut-kebutan di Tol Serpong-Balaraja pada Kamis (5/12) lalu.

Polisi pun langsung menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan secara mendalam, sampai akhirnya keduanya ditangkap pada Senin (16/12).

“Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan dua kendaraan jenis sedan yaitu jenis BMW F30 3351 AT milik AW dan jenis BMW 3301 CKD AT milik NPP pada hari Senin 16 Desember 2024,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut terancam denda maksimal Rp3 juta.

“Terhadap pelaku balap liar tersebut disangkakan dengan Pasal 297 Jo Pasal 115 Huruf b UULAJ yaitu berbalapan dengan kendaraan lain di jalan dengan denda maksimal 3.000.000 rupiah,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo