TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp250 Juta untuk Akses HP di Rutan Pondok Bambu

Reporter & Editor : AY
Selasa, 29 September 2026 | 18:09 WIB
Rapat Ombudsman RI dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026). Foto : Ist
Rapat Ombudsman RI dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026). Foto : Ist

JAKARTA – Ombudsman RI mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Salah satu pungutan yang diinformasikan kepada Ombudsman mencapai Rp250 juta untuk warga binaan yang ingin menggunakan handphone (HP).


Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan informasi tersebut diperoleh saat tim melakukan pengawasan langsung ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.


Menurut Syafrida, warga binaan juga menyampaikan adanya pungutan sebesar Rp500 ribu untuk keperluan pindah kamar.


“Kami mendapatkan informasi dari WB bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500 ribu. Dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” kata Syafrida dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).


Selain persoalan dugaan pungli, Ombudsman menemukan masalah kelebihan kapasitas penghuni di sejumlah blok. Blok C dan D disebut mengalami overcrowding, sementara kondisi Blok A dinilai masih relatif normal.


Ombudsman kemudian mempertanyakan kondisi tersebut kepada Kepala Rutan Pondok Bambu. Pihak rutan, kata Syafrida, berjanji melakukan penataan ulang dengan memindahkan warga binaan ke blok yang masih memiliki ruang.


“ Kami pertanyakan kepada kalapas terkait ini dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan penempatan WB (warga binaan) untuk mengisi blok-blok yang masih longgar,” ujarnya.


Air Kuning hingga APAR Kedaluwarsa
Pengawasan Ombudsman juga menemukan persoalan lain terkait fasilitas dasar di Rutan Pondok Bambu.
Tim menemukan kondisi air yang berwarna kuning. Selain itu, sejumlah keran disebut tidak berfungsi dengan baik sehingga berpotensi menyebabkan warga binaan kesulitan mendapatkan air bersih.


Ombudsman juga menemukan alat pemadam api ringan (APAR) yang masa berlakunya telah kedaluwarsa.


Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman bertemu langsung dengan Kepala Rutan Pondok Bambu Nur beserta jajaran. Pihak rutan memberikan akses kepada tim untuk memperoleh informasi terkait kondisi dan pelayanan di dalam rutan.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit