Stabilitas Terjaga Kinerja Polri 2024 Cemerlang
JAKARTA - Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencatatkan kinerja positif di sepanjang 2024. Di antaranya, penegakan hukum yang efektif dan stabilitas yang terjaga
Pertama, kinerja penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren positif.
Berdasarkan survei World Justice Project, Indonesia menempati peringkat ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian kejahatan. Peringkat ini naik dari posisi ke-44 tahun sebelumnya.
Hal ini tidak terlepas dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. “Penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa,” kata Kapolri, dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Sepanjang 2024, kata Kapolri, terdapat penurunan jumlah kasus kriminal sebesar 4,23 persen, dari 339.537 kasus di 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 75,34 persen, naik dari 74,25 persen pada 2023.
“Angka ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restorative justice,” ungkapnya.
Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan menjadi fokus utama dengan 60.278 kasus berhasil diselesaikan. Kemudian, Polri berhasil meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menurun sebesar 12,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam catatan Polri, terdapat 23.699 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023. “Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen,” tutur Sigit.
Berikutnya, Polri juga meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk Satgas TPPO. Pada 2024, sebanyak 621 kasus berhasil diselesaikan. Angka tersebut mengalami kenaikan 331 perkara atau 114 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 290 perkara. Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO.
Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42 persen) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang,” tuturnya.
Sigit menilai, ada beberapa kasus TPPO yang menonjol dengan beragam modus berhasil diungkap oleh Satgas TPPO. Di antaranya TPPO jaringan Jerman sebanyak 5 tersangka dan 110 korban.
Selanjutnya, Polri terus berupaya memberantas jaringan narkoba internasional. Selama 2024, sebanyak 42.824 kasus narkoba diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47 persen. Barang bukti narkotika senilai Rp 8,6 triliun berhasil disita, menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang melibatkan berbagai modus baru dan jaringan internasional,” ucap eks ajudan Presiden ke-7 RI Jokowi itu.
Berikutnya, kejahatan perjudian, khususnya judi online, menjadi perhatian serius Polri. Pada 2024, sebanyak 4.926 kasus perjudian berhasil diungkap, meningkat hampir 40 persen dibandingkan tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 3.526 perkara atau 71,58 persen di antaranya telah diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97 persen bila dibandingkan tahun 2023 sebesar 2.519 perkara.
Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 1.611 di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka. Mereka berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain.
Polri tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memblokir lebih dari 126.447 situs judi online. “Serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai senilai Rp 61,72 miliar,” tegasnya.
Tidak sampai di situ, Polri juga menerapkan pasal persangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Penerapan pasal TPPU diharapkan dapat memberikan deterrence effect atau efek jera terhadap para pelaku,” harapnya.
Lalu, Polri berhasil mengungkap deretan buron yang berhasil ditangkap selama 2024. Buron ini merupakan high profile. Kapolri mengatakan, buron high profile yang ditangkap tahun 2024 salah satunya adalah WN China Shi Zengdi serta WNI Lisni dan Andi Herdiansyah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Shi Zengdi merupakan aktor intelektual oline scam yang merugikan 800 WNI.
Polri juga menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Roman merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.
Kemudian, Polri mencatat keberhasilan besar dengan menangkap 202 tersangka terorisme sepanjang 2023-2024. Penangkapan ini dilakukan sebelum para tersangka melancarkan aksi yang dapat mengancam keamanan nasional.
Langkah preventif tersebut merupakan upaya Polri untuk memastikan kelancaran berbagai agenda nasional maupun internasional yang berlangsung di Indonesia. Berikutnya, Polri menindak 2 juta lebih pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024. Jumlah pelanggaran lalu lintas itu berdasarkan penindakan E-TLE maupun non-ETLE.
“Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui 1.683.987 tilang non-E-TLE, dan 460.246 tilang E-TLE,” katanya.
Menurut Kapolri penertiban ini berimbas pada jumlah kecelakaan di Indonesia yang menurun 5,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu, 143.953 kasus.
Menutup 2024 dengan berbagai capaian, Kapolri menegaskan, korps baju cokelat akan terus mengedepankan pendekatan restorative justice dan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolri menjelaskan, pendekatan restorative justice bisa menghemat anggaran. Sebab, tak perlu ada penyelidikan hingga persidangan.
Penerapan restorative justice bisa dibuktikan dengan tingkat kenaikan penyelesaian perkara. Setidaknya ada 2.000 lebih perkara yang diselesaikan lewat restorative justice pada tahun 2024. Tercatat, mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara atau 15,89 persen dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024.
“Kami berharap, melalui langkah-langkah ini, Polri mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Kapolri melanjutkan, dengan berbagai langkah strategis dan inovasi di bidang penegakan hukum, Polri optimistis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan.
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshidiqie memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kepolisian. Dia menilai, Polri berhasil melalui tahun politik di Tanah Air di sepanjang tahun 2024. Pada rentang tahun tersebut, terdapat rangkaian pesta demokrasi, yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Jimly juga optimistis, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintahan yang baru, ada komitmen serius dari kepolisian untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat dengan tampil lebih baik.
“Dunia kehakiman sedang merana dan penegak hukum di Tanah Air sedang mengalami masalah serius. Maka untuk memperbaikinya, harus dimulai dari kepolisian dan kejaksaan,” ucap Jimly.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu