TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Stabilitas Terjaga Kinerja Polri 2024 Cemerlang

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Kamis, 02 Januari 2025 | 10:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. Foto : Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. Foto : Ist

JAKARTA - Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencatatkan kinerja positif di sepanjang 2024. Di antaranya, penegakan hukum yang efektif dan stabilitas yang terjaga

Pertama, kinerja penegakan hukum di Indonesia menunjuk­kan tren positif.

 

Berdasarkan survei World Justice Project, Indonesia menempati peringkat ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efek­tivitas pengendalian kejahatan. Peringkat ini naik dari posisi ke-44 tahun sebelumnya.

Hal ini tidak terlepas dari komitmen Polri dalam menegak­kan hukum di seluruh wilayah Indonesia. “Penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan ke­amanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa,” kata Kapolri, dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

 

Sepanjang 2024, kata Kapolri, terdapat penurunan jumlah kasus kriminal sebesar 4,23 persen, dari 339.537 kasus di 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 75,34 persen, naik dari 74,25 persen pada 2023.

 

“Angka ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restorative justice,” ungkapnya.

 

Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyo­kan, dan penipuan menjadi fokus utama dengan 60.278 kasus ber­hasil diselesaikan. Kemudian, Polri berhasil meminimalisir kasus kekerasan terhadap perem­puan dan anak. Kasus ini menu­run sebesar 12,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Dalam catatan Polri, terdapat 23.699 perkara kejahatan terha­dap perempuan dan anak. Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibanding­kan tahun 2023. “Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen,” tutur Sigit.

Berikutnya, Polri juga me­ningkatkan penanganan tin­dak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk Satgas TPPO. Pada 2024, se­banyak 621 kasus berhasil diselesaikan. Angka tersebut mengalami kenaikan 331 perkara atau 114 persen dibandingkan ta­hun 2023 yang mencapai 290 perkara. Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO.

Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42 persen) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang,” tuturnya.

 

Sigit menilai, ada beberapa kasus TPPO yang menonjol dengan beragam modus berhasil diungkap oleh Satgas TPPO. Di antaranya TPPO jaringan Jer­man sebanyak 5 tersangka dan 110 korban.

 

Selanjutnya, Polri terus berupaya memberantas jaringan narkoba internasional. Selama 2024, sebanyak 42.824 ka­sus narkoba diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47 persen. Barang bukti narkotika senilai Rp 8,6 triliun berhasil disita, menyelamat­kan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang melibat­kan berbagai modus baru dan jaringan internasional,” ucap eks ajudan Presiden ke-7 RI Jokowi itu.

 

Berikutnya, kejahatan per­judian, khususnya judi online, menjadi perhatian serius Polri. Pada 2024, sebanyak 4.926 ka­sus perjudian berhasil diungkap, meningkat hampir 40 persen dibandingkan tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 3.526 perkara atau 71,58 persen di antaranya telah diselesaikan. Jumlah terse­but meningkat sebesar 1.007 perkara atau 39,97 persen bila dibandingkan tahun 2023 sebe­sar 2.519 perkara.

 

Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap tersebut, se­banyak 1.611 di antaranya meru­pakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka. Mereka berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, penge­pul, hingga pemain.

 

Polri tidak hanya menang­kap pelaku, tetapi juga mem­blokir lebih dari 126.447 situs judi online. “Serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai senilai Rp 61,72 miliar,” tegasnya.

 

Tidak sampai di situ, Polri juga menerapkan pasal persang­kaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Penerapan pasal TPPU diharapkan dapat mem­berikan deterrence effect atau efek jera terhadap para pelaku,” harapnya.

 

Lalu, Polri berhasil mengung­kap deretan buron yang berhasil ditangkap selama 2024. Buron ini merupakan high profile. Kapolri mengatakan, buron high profile yang ditangkap ta­hun 2024 salah satunya adalah WN China Shi Zengdi serta WNI Lisni dan Andi Herdian­syah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Shi Zengdi merupakan aktor intelek­tual oline scam yang merugikan 800 WNI.

 

Polri juga menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Ro­man merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.

 

Kemudian, Polri mencatat keberhasilan besar dengan menangkap 202 tersangka terorisme sepanjang 2023-2024. Penangkapan ini dilakukan sebe­lum para tersangka melancarkan aksi yang dapat mengancam keamanan nasional.

 

Langkah preventif tersebut merupakan upaya Polri untuk memastikan kelancaran berbagai agenda nasional maupun internasional yang berlangsung di Indonesia. Berikutnya, Polri me­nindak 2 juta lebih pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024. Jumlah pelanggaran lalu lintas itu berdasarkan penindakan E-TLE maupun non-ETLE.

 

“Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelangga­ran lalu lintas melalui 1.683.987 tilang non-E-TLE, dan 460.246 tilang E-TLE,” katanya.

 

Menurut Kapolri penertiban ini berimbas pada jumlah ke­celakaan di Indonesia yang menurun 5,3 persen dibanding­kan tahun sebelumnya yaitu, 143.953 kasus.

 

Menutup 2024 dengan berbagai capaian, Kapolri menegas­kan, korps baju cokelat akan terus mengedepankan pendeka­tan restorative justice dan tin­dakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolri menjelaskan, pendekatan restorative justice bisa menghemat anggaran. Sebab, tak perlu ada penyelidikan hingga persidangan.

 

Penerapan restorative justice bisa dibuktikan dengan tingkat kenaikan penyelesaian perkara. Setidaknya ada 2.000 lebih perkara yang diselesaikan le­wat restorative justice pada tahun 2024. Tercatat, mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara atau 15,89 persen dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024.

 

“Kami berharap, melalui lang­kah-langkah ini, Polri mampu menghadirkan penegakan hu­kum yang tidak hanya mem­berikan efek jera tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Kapolri melanjutkan, dengan berbagai langkah strategis dan inovasi di bidang penegakan hukum, Polri optimistis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan.

 

Pakar hukum tata negara seka­ligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshidiqie memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kepolisian. Dia menilai, Polri berhasil melalui tahun politik di Tanah Air di sepanjang tahun 2024. Pada rentang tahun terse­but, terdapat rangkaian pesta demokrasi, yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

 

Jimly juga optimistis, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintahan yang baru, ada komitmen serius dari ke­polisian untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat dengan tampil lebih baik.

 

“Dunia kehakiman sedang merana dan penegak hukum di Tanah Air sedang mengalami masalah serius. Maka untuk memperbaikinya, harus dimulai dari kepolisian dan kejaksaan,” ucap Jimly.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit