Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mirip Orba Atau Nggak Masalah?
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyambut baik wacana yang bergulir, tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sambutan positif tentang Pilkada melalui DPRD itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya, saat acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).
Saat itu, Prabowo menyampaikan besarnya anggaran negara dan biaya politik pasangan calon yang dihabiskan dalam Pilkada langsung. “Sekali memilih anggota DPR-DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang memilih gubernur, bupati, wali kota,” tandasnya.
Seiring itu, wacana Pilkada melalui DPRD, terus menggelinding dan membesar. Meski juga tak bisa dihindarkan, pro dan kontra turut bergulir hingga awal 2025.
Terbaru, mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan ketidaksetujuannya. “Rakyat cuma jadi penonton, karena yang menentukan adalah deal-deal-an sesama ketua umum partai," ujar Ketua DPP PDIP ini.
Tak hanya itu, Ahok juga mengatakan, demokrasi Indonesia akan kembali seperti zaman Orde Baru (Orba).
Pendapat Ahok diamini Juru Bicara DPP PDIP, Cyril Raoul Hakim alias Chico. Baginya, menghilangkan hak rakyat dalam memilih, sama saja mengkhianati nilai-nilai reformasi.
Namun, Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron tak mempermasalahkan. “Asalkan, disepakati bersama antara DPR dan Pemerintah,” katanya.
Ia juga tak mempersoalkan sistem Pemilu kembali seperti zaman Orde Baru, jika memang baik untuk bangsa dan negara.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Herman Khaeron tentang pernyataan Ahok tersebut.
Wacana mengenai kepala daerah dipilih DPRD, ramai lagi. Apakah Anda termasuk yang mendukungnya?
Kami perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu tentang sistem Pemilu. Evaluasi itu harus dilakukan.
Evaluasi itu bisa dilakukan secara formal di DPR. Karena, yang punya hak membahas undang-undang adalah DPR, selain Pemerintah.
Versi Anda, apakah sistem Pilkada perlu diubah?
Apakah nanti ada perubahan sistem Pilkada atau tidak, itu sangat bergantung pendapat fraksi-fraksi. Yang pasti, dalam suatu sistem Pemilu, ada kekurangan dan kelebihannya. Nanti dibahas DPR dan Pemerintah.
Apalagi, Presiden sudah menyatakan ingin ada perubahan sistem, menjadi lebih sederhana, lebih efisien. Memudahkan dalam memilih calon pemimpin daerah.
Apa itu artinya DPR akan mengubah Pilkada langsung menjadi Pilkada via DPRD?
Apakah nanti calon kepala daerah tetap dipilih dengan sistem sekarang, ataukah dipilih DPRD seperti pada era Orde Baru, kita tunggu saja.
Anda menyinggung soal Orde Baru. Ahok juga bilang, jika kepala daerah dipilih lewat DPRD, balik ke zaman Orba.
Tanggapan Anda?
Semua sistem adalah putaran sejarah. Dulu kita juga pernah mengalami fase multi partai. Sekarang, kita kembali ke multi partai. Artinya, fase-fase itu sejalan dengan perjalanan sejarah bangsa.
Apabila nanti keputusannya kembali dipilih DPRD, hal itu adalah keputusan politik bersama.
Demi kepentingan bangsa dan negara secara bersama-sama. Kalau sistemnya memang balik ke zaman Orde Baru, dan itu terbaik bagi Bangsa Indonesia, ya tidak masalah.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu