TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Malaysia Kini Tak Wajibkan Pemakaian Masker Di Dalam Ruangan

Laporan: AY
Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB
Salah satu Mall di Malaysia. Foto : Istimewa
Salah satu Mall di Malaysia. Foto : Istimewa

MALAYSIA - Malaysia kini telah mencabut mandat masker untuk pemakaian di dalam ruangan. Namun, pemakaian masker di dalam berbagai moda transportasi umum dan di fasilitas medis, masih menjadi suatu keharusan. Mereka yang positif Covid-19, juga mutlak memakai masker.


"Pemerintah menyerahkan kebijakan ini kepada pemilik gedung atau tempat. Jika mereka tetap menerapkan pemakaian masker, publik harus mematuhinya. Siapa saja yang tidak memakai masker, dapat dilarang memasuki area mereka," jelas Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin seperti dikutip The Straits Times, Rabu (7/9).


Meski pemakaian masker kini bersifat opsional, Khairy tetap mendorong masyarakat untuk terus memakainya. Karena masker terbukti ampuh dalam memutus penularan.


Sejak Mei 2022, Malaysia telah mencabut mandat masker di luar ruangan, seiring upaya transisi ke fase endemik hidup bersama virus.

Dengan cakupan vaksinasi 84,2 persen dan hampir setengah populasi telah disuntik booster, kematian harian akibat Covid di Malaysia dilaporkan terus melambat. Dari rata-rata tujuh hari, menjadi hanya lima. Sedangkan total kasus terkonfirmasi pada Selasa (6/9), ada di angka 2.067.

Kebijakan pemakaian masker yang bersifat opsional ini, sama seperti yang diterapkan Singapura dan Thailand. Dalam keseharian masyarakatnya, masih banyak yang menggunakan mengenakan masker atas kemauan sendiri.


Meski begitu, Khairy menekankan, mandat masker dapat dikembalikan sepenuhnya, jika situasi Covid-19 memburuk.

Kami tidak tahu ke mana mutasi akan pergi. Bisa saja, menjadi lebih berbahaya," katanya.

"Jika varian tidak terbukti menyebabkan komplikasi serius dalam beberapa bulan atau satu tahun, maka kita dapat sepenuhnya memasuki fase endemik," imbuh Khairy.


Malaysia masih mewajibkan pemakaian masker sepenuhnya di berbagai moda transportasi seperti bus, pesawat terbang, kereta api, bus antar jemput sekolah dan pekerja, serta taksi.


Masker juga wajib di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, panti jompo dan pusat hemodialisis atau cuci darah.
Selain itu, Kementerian Kesehatan Malaysia juga masih sangat menganjurkan pemakaian masker di tempat-tempat ramai seperti pasar, stadion, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah.

Begitu pula terhadap mereka yang memiliki gejala seperti demam, batuk atau flu, individu berisiko tinggi. Serta mereka yang banyak berinteraksi dengan individu berisiko tinggi.

Sementara vaksinasi, akan dilanjutkan untuk kelompok berisiko tinggi seperti anak-anak dengan gangguan kekebalan atau penyakit penyerta, orang tua, petugas kesehatan, serta ibu hamil atau menyusui.


Khairy menuturkan, saat ini pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan pengadaan vaksin, yang secara khusus ditargetkan untuk varian baru seperti Omicron.


Namun, penggunaannya masih akan ditinjau dengan melihat tren penularan. Masih dipertimbangkan pula, apakah vaksin khusus Omicron itu akan diberikan kepada masyarakat umum, atau hanya menyasar kelompok berisiko tinggi.
"Kami lebih melihat program vaksinasi yang tepat sasaran," ucap Khairy. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo