Polsek Pondok Aren Amankan “Pak Ogah” Penganiaya Sopir Truk
PONDOK AREN - Pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” atau pengatur lalu lintas, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mengatakan AS diduga menganiaya SA di Jalan Jombang Raya pada Senin (16/12) lalu, setelah diberi uang oleh korban senilai Rp2.000.
“Saat itu korban melintas, lalu memberikan uang Rp2.000, mungkin pak ogahnya tidak mau. Lalu sopir melontarkan kata-kata ‘Ya sudah abang jadi sopir saja, saya yang mintain duit,” kata Kompol Muhibbur, Kamis (9/1/2025).
Pelaku yang tak terima dengan perkataan korban dan uang yang sudah diberikan itu malah mengejar korban dan melakukan penganiayaan. Korban pun tak bisa berbuat banyak hingga terluka akibat aksi pelaku.
“Setelah itu pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanannya yang mengepal dan mengenai korban hingga bibir korban mengalami luka,” jelasnya.
Setelah dari kejadian itu, korban melaporkan peristiwa buruk yang dialaminya itu ke Polsek Pondok Aren, sampai akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
“Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Pondok Aren,” lanjut Muhibbur.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu