Jangan Buru-buru Pindah Ke Ibu Kota Baru
Pastikan, Keselamatan Para ASN Dan Keluarganya
JAKARTA - Senayan berharap Pemerintah tidak buru-buru memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan itu akan sangat menentukan keselamatan keluarga ASN di masa mendatang.
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad mengatakan, ada dua risiko yang akan dihadapi para ASN begitu pindah ke IKN. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan.
“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, kemarin.
Kedua, lanjut dia, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Butuh usaha keras untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru. Sehingga kondisi ini tentu tidak memudahkan bagi para ASN untuk pindah begitu saja.
Tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya pindah ke lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya,” terangnya.
Dia lalu mengingatkan rencana pemindahan ASN oleh Kementerian PAN-RB pada tahun 2024 yang akhirnya tidak berjalan sesuai rencana. Semula Kementerian PAN-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, yakni Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN.
Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” katanya.
Karena itu, dia mengingatkan rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup hanya dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental. “Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan. Perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor IKN,” sarannya.
Gus Ali mencontohkan pemindahan Ibu Kota Baru Korea Selatan dari Kota Seoul ke Sejong, dan Myanmar dari Kota Yangon ke Ibu Kota Baru Naypyidaw. Dua Ibu Kota negara tetangga ini sepi penghuni. Hal itu terjadi lantaran para pegawai Pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.
Untuk itu, dia berharap Kementerian PAN-RB dapat menunggu arahan Presiden dan Peraturan Presiden terkait pemindahan ASN ke IKN ini. “Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan Presiden,” harapnya.
Sementara terkait rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi dinilai sebagai langkah strategis dan visioner.
“Para menteri sebaiknya berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian PAN-RB masih mendata kembali ASN di seluruh kementerian/lembaga. Hal ini menyusul adanya penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN di IKN.
“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu