TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jangan Buru-buru Pindah Ke Ibu Kota Baru

Pastikan, Keselamatan Para ASN Dan Keluarganya

Reporter & Editor : AY
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:27 WIB
Apartemen di IKN. Foto : Ist
Apartemen di IKN. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan berharap Pemerintah tidak buru-buru memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan itu akan sangat menentukan keselamatan keluarga ASN di masa mendatang.

 

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad  mengatakan, ada dua risiko yang akan diha­dapi para ASN begitu pindah ke IKN. Pertama, dampak pem­bangunan infrastruktur perkan­toran dan fasilitas pemukiman/perumahan.

 

“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, keterse­diaan air dan listrik, akses pub­lik, jalan, pasar, dan lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, kemarin.

 

Kedua, lanjut dia, dampak sosial, budaya, pendidikan, ke­amanan, dan ketertiban. Butuh usaha keras untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru. Sehingga kondisi ini tentu tidak memudah­kan bagi para ASN untuk pindah begitu saja.

 

Tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya pin­dah ke lingkungan baru, ke­hidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya,” terangnya.

 

Dia lalu mengingatkan ren­cana pemindahan ASN oleh Kementerian PAN-RB pada tahun 2024 yang akhirnya ti­dak berjalan sesuai rencana. Semula Kementerian PAN-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, yakni Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN.

 

Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” katanya.

 

Karena itu, dia mengingatkan rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup hanya dengan janji-janji manis, tapi juga ha­rus disertai dengan penguatan mental. “Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan. Perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor IKN,” sarannya.

 

Gus Ali mencontohkan pemindahan Ibu Kota Baru Korea Se­latan dari Kota Seoul ke Sejong, dan Myanmar dari Kota Yangon ke Ibu Kota Baru Naypyidaw. Dua Ibu Kota negara tetangga ini sepi penghuni. Hal itu terjadi lantaran para pegawai Pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan eko­nomi, sosial, budaya.

 

Untuk itu, dia berharap Kementerian PAN-RB dapat menunggu arahan Presiden dan Peraturan Presiden terkait pe­mindahan ASN ke IKN ini. “Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan Presiden,” harapnya.

 

Sementara terkait rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi dinilai sebagai langkah strategis dan visioner.

 

“Para menteri sebaiknya ber­pikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan,” tandasnya.

 

Sebagaimana diketahui, Ke­menterian PAN-RB masih men­data kembali ASN di seluruh kementerian/lembaga. Hal ini menyusul adanya penamba­han beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan no­menklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN di IKN.

 

“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kemente­rian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kem­bali orang-orangnya ke mana,” ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit